Sakato.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar operasi pengawasan penginapan di sejumlah hotel di Kota Padang dan berhasil mengamankan 16 orang yang diduga merupakan pasangan ilegal. Operasi yang berlangsung pada Sabtu (12/4/2025) malam tersebut menjaring tujuh pria dan sembilan wanita dari berbagai hotel di ibu kota Provinsi Sumatera Barat ini.
Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra, melalui keterangan resminya pada Minggu (13/4/2025), menjelaskan bahwa operasi ini dipimpin oleh Kasi Bina Potensi Pol PP, Suwondo, dan Kasi Kerja Sama Pol PP Padang, Okta Purama. Langkah ini diambil sebagai upaya penegakan ketertiban dan ketentraman umum di Kota Padang.
“Saat pemeriksaan di kamar hotel, pasangan-pasangan ini tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan yang sah,” ungkap Chandra Eka Putra.
Saat ini, seluruh individu yang terjaring operasi dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami status hubungan dan aktivitas mereka selama berada di hotel.
Lebih lanjut, Chandra Eka Putra mengimbau kepada seluruh pemilik dan pengelola hotel di Kota Padang untuk lebih selektif dalam menerima tamu dan mematuhi peraturan daerah yang berlaku. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara pihak hotel dan Satpol PP dalam menjaga kondusifitas Kota Padang.
“Kami berharap pemilik hotel dapat menjadi mitra kami dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman di Kota Padang,” tegasnya.
Operasi serupa akan terus digencarkan oleh Satpol PP Kota Padang sebagai komitmen untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Setelah proses pemeriksaan selesai, para individu yang terjaring akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(*)