Satpol PP Padang Amankan Muda-Mudi yang Nongkrong hingga Dini Hari di Batang Arau

Sakato.co.id – Tim Patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar razia ketertiban umum. Pada Senin (18/8/2025) dini hari, petugas menyisir kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, dan mengamankan sekelompok muda-mudi yang kedapatan masih nongkrong hingga larut malam.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan bahwa patroli rutin ini bertujuan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat. “Sangat disayangkan, masih banyak kami temukan pelanggaran di lapangan,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan beberapa pemuda sedang asyik menenggak minuman beralkohol di lokasi yang minim penerangan. Selain itu, dua orang wanita juga didapati masih nongkrong sendirian di area tersebut pada dini hari.

Tak hanya di Batang Arau, petugas juga melakukan penyisiran ke salah satu rumah kos di kawasan Kampung Nias. Di sana, petugas menemukan dua pasang muda-mudi yang diduga bukan pasangan suami istri sedang berduaan di dalam kamar.

Secara keseluruhan, sepuluh orang (lima pria dan lima wanita) berhasil diamankan. “Saat kami tanya, beberapa di antara mereka berasal dari luar Kota Padang,” ungkap Rio.

Para muda-mudi yang terjaring razia akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses lebih lanjut. “Kami akan tunggu hasil penyidikan PPNS. Pihak keluarga juga akan kami panggil untuk diberikan arahan sebagai bentuk pembinaan,” jelas Rio.

Rio juga mengimbau pemilik usaha kos-kosan untuk lebih ketat mengawasi anak kos mereka. “Kepada orang tua, kami juga meminta agar lebih intens mengawasi pergaulan anak-anaknya agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.

(*)

Komentar