Satpol PP Padang Akan Tertibkan Anjal, Pak Ogah dan Gepeng yang Ganggu Kenyamanan Selama Ramadan

Sakato.co.id – Bulan Ramadan merupakan bulan mencari pahala sebanyak-banyaknya. Agar umat Islam khusyuk beribadah, Pemerintah Kota Padang melakukan penertiban bagi yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan selama bulan puasa.

Salah satu bidikannya yakni anak jalanan (Anjal), pak Ogah, serta gepeng (gelandangan dan pengemis) yang berada di jalanan. Terutama yang mangkal di traffic light (lampu merah). Bagi yang kedapatan meminta-minta akan ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

banner 1080x788

“Benar, kita akan tangkap setiap gepeng, anjal maupun tuna wisma yang meminta-minta di lampu merah,” tegas Asisten I Setdako Padang, Edi Hasymi usai melaksanakan Rapat Persiapan Operasi Tertib Tibum Sambut Bulan Ramadan di Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (24/2/2025).

Penertiban dan penangkapan bagi anjal, gepeng, pengemis, maupun tuna wisma, dilakukan sebelum memasuki bulan puasa hingga saat bulan Ramadan. Hal ini sesuai instruksi Wali Kota Padang agar tidak ada lagi gangguan ketentraman dan ketertiban di saat bulan Ramadan.

“Kita ingin warga nyaman dalam menghadapi bulan Ramadan dan beribadah,” sebut Edi Hasymi, dikutip dari laman FB Diskominfo Kota Padang, Selasa (25/2/2025).

Aksi penangkapan dan penertiban terhadap anjal, gepeng, pengemis maupun tuna wisma langsung dilakukan pada Senin sore.
Satpol PP Padang turun bersama tim menyisir jalan utama maupun lampu merah.

Diakui Kasatpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra, saat ini keberadaan anjal, pengemis, gepeng dan lainnya sudah sangat meresahkan warga. Sehingga diperlukan penertiban dan penangkapan.

“Mereka yang ditangkap nantinya kita serahkan ke pihak Dinas Sosial maupun Dinas P3AP2KB. Kedua dinas itu akan melakukan sosialisasi dengan tujuan agar pelaku yang meresahkan ketentraman dan ketertiban itu tidak lagi melakukan hal serupa,” jelas Chandra Eka Putra.

Chandra menyebut, pihaknya akan menyisir jalan utama mulai dari Simpang Hotel Grand Zuri di Alang Laweh hingga Rumah Makan Lamun Ombak di jalan Khatib Sulaiman. Termasuk di lampu merah yang terdapat di tiap persimpangan di jalan Bypass.

“Kita akan tempatkan personil di titik tersebut setiap harinya. Tujuannya agar tidak ada lagi lonjakan pengemis, anjal maupun gepeng di sana,” ungkap Kasatpol PP.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Padang Eri Sendjaya menyebut, pihaknya akan menurunkan tim dalam Operasi Tertib Tibum yang dilaksanakan setiap hari mulai tanggal 24 Februari 2024. Eri mengatakan pihaknya juga menurunkan psikolog terhadap pengemis yang ditangkap.

“Kita fokus kepada pengemis yang melibatkan anak,” sebutnya.

Dibidiknya pengemis yang melibatkan anak karena kandungan asap kendaraan bermotor yang dapat membahayakan kesehatan anak. Selain itu, anak juga dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

“Tentunya akan ada ancaman pidana bagi siapa saja yang mengeksploitasi anak,” ujarnya.

Penertiban bagi anak jalanan, gepeng, pengemis dan tuna wisma melibatkan sejumlah OPD. Selain melibatkan Satpol PP, Dinas Sosial dan DP3AP2KB, juga pelibatan dinas lain seperti Dinas Kominfo, Kesbangpol, serta sejumlah kecamatan.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *