Sambut HUT RI, Kasat Pol PP Padang Ajak Warga Mengibarkan Bendera Merah Putih

Sakato.co.id – Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Raju Minropa mengajak masyarakat untuk menggelorakan semangat nasionalisme dan patriotisme, dalam rangka menyambut Kemerdekaan RI, dengan mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh di depan rumah masing-masing.

Imbauan tersebut, berdasarkan Surat Edaran Walikota Padang nomor :100.3.4/08-84 /VII/2023, tentang Partisipasi dalam menyemarakkan Perayaan Hari Ulang Tahun Kota Padang Ke 354 dan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023.

banner 1080x788

“Mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023, seluruh anggota Satpol PP wajib mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh di depan rumah masing-masing, oleh karena itu, saya minta kebersamaan kita semua untuk menumbuhkan rasa nasionalisme secara masif di bulan Kemerdekaan ini,” ungkap Raju Minropa, Plt. Kasat Pol PP Kota Padang, dalam keterangannya, Senin kemarin (31/8/2023).

Lebih lanjut, kata Raju Minropa, pihaknya juga akan menurunkan Anggota Satlinmas-nya untuk melakukan sosialisasi dan mengajak warga Kota Padang agar mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh selama bulan Agustus 2023.

“Tadi, anggota juga sudah lakukan sosialisasi dan mengajak semua elemen masyarakat maupun tempat-tempat usaha, serta mengingatkan warga agar mengibarkan bendera merah putih di depan tempat usaha dan didepan rumahnya masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, Satpol PP Padang juga ikut dalam melaksanakan gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih pada tahun 2023 ini.

Sosialisasi dan ajakan mengibarkan bendera merah putih ini akan terus dilakukan Satpol PP setiap hari.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *