Sambangi Kantor Perwakilan di Sumbar, Natalius Pigai Tegaskan Tiga Prioritas Utama KemenHAM 

Sakato.co.id – Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, menancapkan tonggak penting penegakan HAM di Sumatera Barat (Sumbar). Dalam kunjungan kerjanya ke Sumbar, pada Jumat (17/10/2025), MenHAM memperkuat SDM daerah sebagai garda terdepan perlindungan HAM masyarakat, juga secara resmi membuka Kantor Perwakilan Kementerian HAM di Sumbar.

Ia menyerukan kesiapan penuh dari seluruh jajaran, dari pusat hingga daerah, untuk hadir di tengah masyarakat dan menjadi garis terdepan dalam membangun nilai-nilai HAM di seluruh pelosok negeri.

“Kementerian HAM harus hadir di tengah masyarakat. Semua jajaran, mulai dari pejabat pusat hingga provinsi, harus siap menjadi garis depan dalam pembangunan hak asasi manusia di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Lebih lanjut, Pigai memaparkan tiga fokus utama yang akan diperkuat oleh Kementerian HAM ke depan, yang secara gamblang menggambarkan tantangan besar yang dihadapi negara.

Pertama, Pilar Regulasi: Kementerian akan fokus menghadirkan dan memperkuat payung hukum serta peraturan perundang-undangan yang kokoh untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia dalam konteks HAM.

Kedua, Pilar Peradaban: Pigai menekankan pentingnya pembangunan “peradaban HAM” melalui pendidikan, penyuluhan, dan sosialisasi. “Kita harus membangun peradaban HAM dari cara berpikir, berbicara, hingga bertindak. Semua harus berlandaskan semangat hak asasi manusia,” jelas Natalius, menyiratkan perubahan paradigma fundamental dalam masyarakat.

Ketiga, Pilar Keadilan: Ini menjadi arahan paling menantang. Menteri HAM menyatakan bahwa tugas Kementerian adalah memiliki keberanian untuk menutup sumber-sumber ketidakadilan yang masih marak di berbagai sektor kehidupan.

“Sumber ketidakadilan di negeri ini jutaan. Tugas Kementerian HAM adalah menutup sumber-sumber itu agar yang tampak di republik ini hanyalah keadilan,” tegasnya lagi.

“Kita berpesan kepada Kanwil KemenHAM Sumbar tetap membangun instrumen sesuai tiga aspek yang saya sebutkan tadi,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pigai juga memberikan arahan khusus kepada Kantor Wilayah (Kanwil) KemenHAM Sumbar untuk memperkuat koordinasi lintas batas, khususnya dengan Provinsi Riau dan Sumatera Utara, guna memperluas jangkauan layanan dan penanganan kasus HAM di wilayah perbatasan.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Kanwil KemenHAM Sumbar, Dewi Nofyenti, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti. Pihaknya berjanji akan memperluas jangkauan pelayanan dan memperkuat pemahaman HAM bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari komunitas, dunia usaha, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dewi juga menyoroti satu kasus pelanggaran HAM yang paling dominan di Ranah Minang, yakni sengketa tanah ulayat. Kasus ini, menurutnya, kerap menjadi kompleks karena melibatkan klaim yang saling bertentangan antara dua kaum atau pihak berbeda.

“Kasus tanah ulayat di Sumbar ini memang cukup kompleks. Karena itu kami akan duduk bersama dengan LKAAM, pihak Kepolisian, dan stakeholder lain untuk mencari solusi yang adil,” jelas Dewi.

Kunjungan Menteri HAM RI Natalius Pigai ini diharapkan menjadi momentum emas bagi Sumatera Barat dalam memperkuat kesadaran dan penegakan HAM. Sekaligus, mendorong kolaborasi lintas sektor yang lebih erat demi mewujudkan peradaban HAM yang berkeadilan di Ranah Minang.

(*)

 

Komentar