RS Dr. M. Djamil Padang Gandeng Lintas Sektor, Pastikan Pasien Terlantar Dapat Layanan Bermartabat

Sakato.co.id – RS Dr. M. Djamil Padang memperkuat sistem penanganan pasien terlantar melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama jajaran pemerintah daerah serta mitra sosial di Padang, Kamis (20/8/2026).

Langkah strategis ini dirancang untuk memastikan pasien terlantar tidak hanya memperoleh perawatan medis, tetapi juga mendapatkan pendampingan penuh mulai dari penelusuran administrasi kependudukan, jaminan kesehatan, bantuan pembiayaan, hingga proses pemulangan ke keluarga.

Agenda tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Sekda Kota Padang Raju Minropa, Kadinsos Sumbar Syaifullah, Kadis Kesehatan Sumbar dr. Aklima, MPH, Kadisdukcapil Sumbar Besri Rahmad, pimpinan BPJS Kesehatan Cabang Padang, BAZNAS, Yayasan Djamil Peduli Kasih, serta Kitabisa.com.

Direktur Utama RS Dr. M. Djamil, Dovy Djanas, mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit kerap menghadapi pasien dengan kompleksitas masalah sosial, seperti tanpa dokumen identitas, tidak memiliki penanggung jawab keluarga, hingga keterbatasan ekonomi yang parah.

“Kondisi ini tidak bisa ditangani oleh rumah sakit sendirian. Dibutuhkan ekosistem pelayanan terintegrasi yang melibatkan Dinas Sosial, Disdukcapil, BPJS Kesehatan, hingga lembaga filantropi agar penanganan berjalan cepat dan tepat,” ujar Dovy.

Melalui kerja sama ini, penanganan dilakukan secara menyeluruh. Disdukcapil akan membantu penerbitan atau penelusuran identitas, BPJS Kesehatan memfasilitasi jaminan layanan, dan Dinas Sosial bersama lembaga kemanusiaan mengurus proses pemulangan atau reunifikasi dengan keluarga.

Dovy menekankan bahwa keberhasilan penandatanganan dokumen MoU dan PKS ini harus ditindaklanjuti dengan pembentukan Person in Charge (PIC) di tiap instansi, penyempurnaan SOP, serta monitoring dan evaluasi berkala.

“Pelayanan kesehatan bukan sekadar mengobati penyakit. Setiap orang, termasuk mereka yang terlantar dan tidak memiliki tempat kembali, berhak mendapatkan pelayanan medis yang layak dan bermartabat,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif kolaboratif yang diusung RS Dr. M. Djamil.

“Sinergi ini membuat penanganan pasien terlantar menjadi lebih cepat, akuntabel, dan terintegrasi. Kita ingin memastikan tidak ada masyarakat yang terhambat mendapatkan hak layanannya hanya karena kendala administrasi atau masalah sosial,” pungkas Mahyeldi.

(*)

Komentar