Sakato.co.id — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ridwan Dt. Tumbijo, menegaskan pentingnya tata kelola komoditas unggulan perkebunan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan daya saing produk daerah.
Hal itu disampaikan Ridwan saat Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Jorong Padang Tongga, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Minggu (26/10/2025).
“Perda ini menjadi bukti kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat. Melalui regulasi ini, petani mendapat dukungan berupa edukasi, pelatihan, dan pendampingan agar hasil perkebunan bernilai tambah,” ujar Ridwan.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa peraturan tersebut, mengatur tata kelola komoditas seperti sawit, kakao, gambir, dan karet secara terstruktur agar pengelolaan lebih efisien dan berdaya saing tinggi di pasar nasional maupun internasional.
Perwakilan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumbar, Dwi Purwanto, menambahkan bahwa Perda ini berperan penting dalam memperkuat ekonomi daerah melalui pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan menerapkannya sehingga kesejahteraan petani terus meningkat,” katanya.
Kegiatan sosialisasi turut dihadiri oleh Walinagari Manggopoh, ninik mamak, kelompok tani, serta masyarakat setempat. (*)









Komentar