Sakato.co.id — Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Iqra Chissa Putra, mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Padang untuk naik kelas melalui pemahaman terhadap regulasi daerah yang melindungi dan memberdayakan sektor usaha kecil.
“Perda ini penting disosialisasikan karena UMKM adalah benteng terakhir perekonomian masyarakat Sumatera Barat. Melalui perda ini, pelaku usaha dapat memahami hak, kewajiban, serta bentuk dukungan yang bisa mereka akses,” ujar Iqra saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kemensos, Kecamatan Pauh, Minggu (26/10/2025).
Ia menjelaskan, Perda Nomor 16 Tahun 2019 mengatur berbagai aspek, mulai dari pengembangan usaha kecil, pembiayaan, pembinaan, hingga pengawasan. Dengan memahami perda ini, Iqra berharap pelaku UMKM dapat mengembangkan usaha tanpa melanggar aturan dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Tak hanya itu, Iqra juga berdialog langsung dengan peserta. Sejumlah pelaku UMKM menyampaikan persoalan seputar keterbatasan modal dan fasilitas pendukung usaha. Menanggapi hal itu, Iqra meminta tim pendampingnya mencatat setiap keluhan agar dapat diperjuangkan melalui program pemerintah provinsi.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Iqra turut memberikan bantuan langsung bagi beberapa peserta untuk menambah modal usaha dan pembelian peralatan kerja.
Sosialisasi perda ini juga menghadirkan perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat sebagai narasumber. Melalui pemaparan dinas, peserta mendapatkan informasi tentang skema pembiayaan, pembinaan, serta prosedur memperoleh bantuan pengembangan usaha.
“Kami ingin kegiatan ini memberi manfaat langsung bagi pelaku UMKM. Dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi, mereka bisa lebih percaya diri mengembangkan usaha dan berkontribusi bagi ekonomi daerah,” kata Iqra.
Diketahui, kegiatan tersebut diikuti ratusan pelaku UMKM dari berbagai kecamatan di Kota Padang. (*)









Komentar