Sakato.co.id – Sebanyak 3.744 narapidana dan anak binaan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM / Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat menerima remisi umum serta pengurangan masa pidana pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).
Penyerahan remisi secara simbolis dipusatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang. Dari total penerima tersebut, sebanyak 60 orang warga binaan dipastikan langsung menghirup udara bebas.
Berdasarkan data Ditjenpas Sumbar, total penghuni Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sumbar per 17 Agustus 2026 mencakup 6.391 orang, yang terdiri dari 4.880 narapidana dan 1.511 tahanan.
Dari total 3.744 penerima pengurangan masa hukuman, rincian kategori penerima meliputi:
– Remisi Umum I (RU I / Normal): 1.911 orang
– Remisi Umum I (PP No. 99 Tahun 2012): 1.756 orang
– Remisi Umum II (RU II / Langsung Bebas): 60 orang
– Pengurangan Masa Pidana Umum I (PMPU I): 17 orang
Adapun besaran pemotongan masa pidana yang diterima para warga binaan bervariasi:
– 1 Bulan: 591 orang
– 2 Bulan: 783 orang
– 3 Bulan: 1.123 orang
– 4 Bulan: 644 orang
– 5 Bulan: 412 orang
– 6 Bulan: 191 orang
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri, menegaskan bahwa hak remisi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan dan kelakuan baik warga binaan selama menjalani hukuman.
“Remisi ini kita berikan bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif. Bagi yang belum memenuhi syarat, tentu belum bisa diberikan tahun ini, insyaallah periode berikutnya,” ujar Kunrat.
Kunrat juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas sinergi pembinaan kepribadian dan keterampilan bagi warga binaan. Ia mengimbau masyarakat dan keluarga agar tidak memberi stigma negatif kepada mantan warga binaan.
“Tujuan utama pembinaan adalah agar mereka tidak mengulangi pidana atau menjadi residivis. Kami berharap pemerintah daerah, keluarga, dan stakeholder mendukung mereka tanpa stigma. Kita yakin mereka ingin berbuat yang terbaik,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, menyambut positif pemberian remisi yang menjadi agenda tahunan ini. Ia berharap remisi memicu semangat warga binaan untuk terus membenahi diri.
“Kami berharap masyarakat yang menerima remisi semakin bersungguh-sungguh memperbaiki diri agar siap kembali berbaur dengan masyarakat luas,” tutur Arry.
Arry turut mengapresiasi ragam program pembekalan dan pelatihan kerja di lingkungan Lapas dan Rutan yang dinilai ampuh menumbuhkan kemandirian. Ia berharap tingkat hunian Lapas dan Rutan di Sumbar dapat terus menurun seiring makin efektifnya program pembinaan dan integrasi sosial.
(*)






Komentar