Sakato.co.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Barat (Sumbar) kembali menyelenggarakan seleksi lanjutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kali ini tes lanjutan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK).
“Pada tahapan WPFK ini menjadi ajang untuk menilai kemampuan komprehensif para calon pegawai,” ungkap Sekretaris Pelaksana Tes CPNS Kanwil Kemenkumham, Hasran Safawi, di Padang, Senin (9/12/2024).
Saat ini kata dia, sedang berlangsung serangkaian kegiatan wawancara dan tes keterampilan untuk formasi tingkat Sekolah Menengah Atas (SLTA) dan Tingkat Sarjana (S1).
“Untuk SKB WPFK ini akan berlangsung selama 5 hari, mulai 8 hingga 12 Desember 2024, dan dilaksanakan 2 sesi per hari,” kata dia.
Untuk peserta masih total sebanyak 695 peserta mengikuti tahapan ini, dengan rincian 110 peserta dari kategori Non SLTA atau lulusan sarjana, dan 585 peserta formasi dari SLTA.
“Kuota di Sumbar sendiri adalah 266 orang. Terdiri dari formasi penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian untuk lulusan SMA sebanyak 225 orang. Sementara untuk lulusan S1 tersedia 41 formasi, yakni perancang kebijakan dan analis kebijakan publik.” ujar Hasran Safawi, yang juga merupakan Kabag Umum Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam tes WPFK ini, para peserta diberi kesempatan memamerkan talenta mereka. Mulai dari kemampuan seni bermusik, teknik bela diri, prestasi olahraga, hingga hafalan Alquran menjadi bagian penilaian. Hal ini menunjukkan bahwa Kemenkumham mencari calon pegawai dengan kompetensi holistik.
Hasran menegaskan, pada 17 Desember 2024 mendatang akan digelar rangkaian lanjutan berupa Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pada tahap ini, tidak ada sistem gugur. Kami akan melakukan penilaian secara akumulatif,” jelasnya.
Setelah rangkaian tes CAT selesai, akan dilakukan pengumuman resmi untuk mengisi formasi yang tersedia. Untuk wilayah Sumbar, tersedia 225 formasi untuk lulusan SLTA dan 41 formasi untuk lulusan Non SLTA.
“Kemenkumham tidak sekadar mencari pegawai dengan kemampuan fisik prima, melainkan juga memiliki keterampilan dan kompetensi yang relevan dengan tuntutan pekerjaan,” pungkasnya.
(*)