Puluhan Minol Tak Kantongi Izin Disita Satpol PP dari Sejumlah Tempat di Padang

Sakato.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Tim gabungan kembali amankan puluhan botol minuman beralkohol (Minol) pada Jumat hingga Sabtu dini hari, (11/5/2024).

Dalam razia tersebut, terlihat petugas menyisir sejumlah titik di wilayah Kota Padang seperti di kawasan Padang Barat, Padang Timur, Kuranji serta di kawasan Kecamatan Koto Tangah.

banner 1080x788

Di dalam operasi tersebut, didapati pedagang yang menjual minuman beralkohol namun tidak mengantongi izin yang dikeluarkan oleh institusi terkait, maka puluhan botol minuman beralkohol terpaksa disita oleh petugas dari lokasi yang diperiksa.

“Kurang lebih 60 Botol minuman beralkohol kita amankan,” ungkap Rio Ebu Pratama Kabid P3D Pol PP Padang, Sabtu.

Rio Ebu menyampaikan, operasi yang dilakukan ini dalam rangka upaya menjaga ketertiban peredaran Minol di tengah masyarakat, maka perlu kita intens melakukan pengawasan sehingga Minol tidak beredar bebas di tengah-tengah masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa dalam menjual minuman beralkohol tersebut di bawah pengawasan seperti dinas perdagangan .

“Setiap peredaran minuman ber alkohol itu harus diawasi secara intens karena untuk menjualnya harus sesuai ketentuan,” kata dia.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *