Sakato.co.id – Tragedi memilukan mengguncang Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Seorang pria berinisial H (34) diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat lantaran tega menganiaya ibu kandung dan neneknya hingga tewas pada Senin (10/8/2026) malam.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumah kerabatnya yang berlokasi di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang, pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, membenarkan penangkapan tersebut. Dua korban tewas teridentifikasi bernama Hapni (65), yang merupakan ibu kandung pelaku, serta Rohma (90), nenek dari pelaku.
“Peristiwa ini terjadi di rumah korban di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB,” ungkap Kasat Reskrim dalam keterangan resminya, Selasa (11/8/2026).
Berdalih Bisikan Mimpi
Dari hasil pemeriksaan awal, aksi keji tersebut dipicu oleh alasan yang tak masuk akal. Pelaku mengaku baru saja terbangun dari tidur di rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari kediaman korban. Saat tidur, H mengklaim didatangi sesosok pria dalam mimpi yang memerintahkannya untuk menganiaya kedua korban.
“Pengakuan pelaku, jika perintah dalam mimpi itu tidak diturutkan, maka dialah yang akan dianiaya oleh pria misterius tersebut,” jelas Kasat Reskrim.
Terpengaruh oleh mimpi tersebut, pelaku langsung menuju rumah korban pukul 18.45 WIB. Saat masuk dari pintu depan, ia melihat ibu dan neneknya baru saja selesai menunaikan salat Magrib. Pelaku kemudian ke dapur, mengambil sebatang kayu dari atas tungku, lalu berjalan menghampiri para korban.
Tanpa belas kasih, H memukul bagian belakang kepala ibu kandungnya sebanyak tiga kali. Melihat hal itu, sang nenek, Rohma, berusaha melindungi anaknya dengan cara memeluk Hapni. Namun, pelaku justru melayangkan pukulan kayu sebanyak tiga kali ke kepala neneknya. Setelah kedua korban tergeletak tak berdaya, pelaku melarikan diri ke rumah kerabatnya.
Ditemukan Pagi Hari, Pelaku Dibekuk Kurang dari 3 Jam
Jasad kedua korban baru ditemukan oleh salah seorang anak korban pada Selasa pagi (11/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB dalam kondisi mengenaskan. Pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian.
Tim Opsnal pimpinan Ipda Algino Ganaro bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyisiran. Dari hasil penyelidikan mendalam, indikasi kuat mengarah kepada H. Polisi yang mengendus keberadaan pelaku langsung melakukan penggerebekan di Kecamatan Lembah Melintang.
“Pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan hanya dalam kurun waktu tiga jam setelah laporan kami terima,” tegasnya.
Di hadapan penyidik, H telah mengakui semua perbuatannya. Saat ini, petugas telah menyita barang bukti berupa sebatang kayu yang digunakan untuk memukul korban. Sementara itu, jasad kedua korban telah dievakuasi ke RSUD Pasaman Barat untuk menjalani visum.
Pihak kepolisian masih terus mendalami motif sebenarnya serta memeriksakan kondisi psikologis pelaku. Saat ini, H beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
(*)






Komentar