Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang

Sakato.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di gudang Fuji Film, Jalan Pemuda, Padang Barat pada Selasa (24/9) lalu. Pelaku berhasil diringkus pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB kemarin.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, dalam keterangannya menyebutkan bahwa pelaku yang diketahui bernama Riki Rahma Doni panggil Fatur (31) berhasil ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam.

banner 1080x788

Kemudian kata Yanti, berdasarkan keterangan korban, Dhea Lita Susanti, sejumlah barang berharga seperti rokok berbagai merek, uang tunai, perhiasan, dan barang lainnya raib digondol pelaku.

“Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban dengan berpura-pura menjadi pembeli. Saat anak korban pergi ke warung, pelaku langsung melancarkan aksinya,” ungkap Ipda Yanti, dalam keterangan persnya, Selasa (15/10/2024).

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya yakni pidana penjara paling lama tujuh tahun,” kata dia.

(*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *