Polda Sumbar Ungkap Kasus Perampokan Bersenjata Api, Satu Pelaku Tewas Ditembak

Sakato.co.id – Jajaran Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) berhasil mengungkap dan meringkus 3 pelaku kasus perampokan pedagang emas bersenjata api di sejumlah lokasi di Sumbar.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, komplotan perampok yang terbilang sadis ini telah beraksi di 5 lokasi di Sumbar, seperti di Agam, Bukittinggi 2 laporan, Solok, dan Padang Pariaman sejak 2021 hingga 2024.

banner 1080x788

“Tiga pelaku berhasil kita ringkus, namun satu pelaku tewas di tempat usai terjadi kontak senjata dengan petugas,” ungkap Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono dalam keterangan persnya di Mapolda Sumbar, Selasa (30/1/2024).

Kapolda menjelaskan, pelaku yang tewas tersebut berinisial RC (41) saat melakukan penyergapan terhadap pelaku di Kecamatan Batu Belah, Kabupaten Kampar, Riau, pada Sabtu (27/1/2024) kemarin bersama jajaran Resmob Polda Sumbar yang dibackup Resmob Polda Riau.

“Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari dua orang tersangka sindikat perampokan itu yang sebelumnya telah ditangkap pada tanggal 25 Januari 2024 Pukul 11.35 WIB, masing-masing inisial IS (34) dan inisial MZ (39) di KM 2 dan KM 6, Kec. Tapung Jalan. Garuda sakti, Provinisi Riau,” sebut Kapolda.

Pada penangkapan pelaku RC lanjut Kapolda dua orang petugas Kepolisian juga mengalami luka tembak dibagian tangan yakni Aiptu Edi Jumarno anggota Resmob Polda Riau, sedangkan satu personil Polres Padang Pariaman Aiptu Hendri Haryono, juga dihujani peluru di area body vest bagian dada oleh tersangka saat penyergapan.

“Beruntung, personil tersebut memakai body vest (rompi anti peluru), sehingga empat peluru yang ditembakan perampok tidak melukai tubuh petugas,” sebutnya.

Pihaknya juga saat ini tengah melakukan penelusuran terkait asal senjata api jenis FN dan senjata rakitan yang ditemukan pada tersangka itu. “Masih kami telusuri dari mana asalnya senjata tersebut,” ujarnya.

Kemudian Kapolda menjelaskan, tersangka RC yang dikabarkan akan dibawa ke Aceh untuk dimakamkan, diketahui jenazah RC akhirnya dibawa ke Solok.

“Pelaku tidak dibawa ke Aceh sesuai pemberitaan sebelumnya, jenazah dibawa ke Solok karena dibawa ke kampung halaman istrinya,” jelas Irjen Pol Suharyono.

“Mereka (istri RC) sudah mengikhlaskan, karena keluarganya sudah mengetahui perbuatan suaminya itu sendiri,” kata dia.

Lebih lanjut Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono yang didampingi Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiyono, S.Ik. MH dan Dirreskrimum Kombes Pol Andri Kurniawan, S.Ik. MH serta beberapa pejabat utama menjelaskan, bahwa para tersangka merupakan residivis kasus perampokan.

Saat ini, kedua tersangka yang ditangkap menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Sumbar.

“Kami tetap menghormati HAM, kami tetap menjaga kesehatan mereka walupun tersangka, dan menerapkan penyidikan dan pengembangan yang manusiawi,” bebernya.

“Dan atas perbuatannya, mereka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.

Dari penangkapan pelaku RC ini, pihak Kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti (satu) pucuk senjata api jenis pistol merk macarov warna silver kalibre 7,65 mm, 1 (satu) pucuk senjata api FN jenis Bareta kalibre 9 mm, 2 (dua) pucuk senjata api jenis revolver, 8 (delapan) butir amunisi kaliber 62 untuk senjata api Laras panjang, 23 (dua puluh tiga) butir amunisi senjata api kalibre 9 mm, 8 (delapan) butir amunisi senjata api jenis pistol kalibre 7,65, 2 (dua) buah magazine serta barang bukti lainnya.

(*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *