Sakato.co.id – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui konferensi pers berskala besar sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba bernilai fantastis di halaman Mapolda Sumbar pada Jumat (17/7/2026).
Kegiatan krusial ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, didampingi jajaran Direktorat Reserse Narkoba, Kabid Humas, unsur Forkopimda, serta aparat penegak hukum terkait.
Dalam laporannya, Kapolda mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras jajaran Polda Sumbar selama periode 1 April hingga 30 Juni 2026.
“Jumlah kasus yang berhasil diungkap selama periode tersebut sebanyak 61 kasus tindak pidana narkotika dengan total 79 tersangka. Tersangka terdiri dari 76 laki-laki dan tiga perempuan,” ujar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy.
Adapun rincian barang bukti yang resmi dimusnahkan agar tidak disalahgunakan kembali meliputi:
– Sabu-sabu: 8.897,58 gram (sekitar 8,89 kilogram)
– Ganja kering: 60.198,16 gram (sekitar 60,19 kilogram)
Pemusnahan ini, lanjut Kapolda, adalah wujud akuntabilitas dan transparansi hukum kepada masyarakat luas. Ia menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Namun, Irjen Pol Djati mengingatkan bahwa kepolisian tidak bisa berdiri sendiri dalam memutus rantai peredaran barang haram ini.
“Peredaran gelap narkotika merupakan extraordinary crime (kejahatan luar biasa). Kita butuh sinergi dari seluruh elemen, mulai dari pemda, tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia pendidikan, hingga masyarakat luas, agar ruang gerak para pelaku semakin sempit,” tegasnya.
Kapolda berharap tindakan tegas ini memberikan efek jera yang kuat bagi para bandar dan kurir yang mencoba memanfaatkan Sumatera Barat sebagai pasar maupun jalur lintas distribusi narkoba.
Ke depan, Polda Sumbar berkomitmen untuk terus menyeimbangkan dua strategi utama:
– Langkah Represif: Menyelidiki dan menyidik jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya tanpa pandang bulu.
– Langkah Preventif: Menggencarkan edukasi, sosialisasi, dan kolaborasi untuk menyelamatkan generasi muda.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Sumatera Barat untuk bersama-sama menjaga lingkungan kita. Jangan ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Bersama kita wujudkan Sumbar yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba!” tutup Kapolda.
(*)





Komentar