Petugas Rutan Padang Gagalkan Penyelundupan Alat Komunikasi oleh Keluarga Warga Binaan

Sakato.co.id – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Padang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan handphone yang dilakukan oleh seorang pengunjung wanita, Selasa (26/1/2026).

Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIA Padang, Maiyudiansyah, didampingi Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Aidil, mengatakan pengunjung tersebut diamankan saat pemeriksaan karena kedapatan menyembunyikan alat komunikasi berupa handphone di dalam pembalut yang dikenakannya.

“Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan yang bersangkutan, handphone tersebut rencananya akan diberikan kepada seorang warga binaan yang merupakan anggota keluarganya,” ujar KPR Aidil.

Petugas dengan sigap melakukan pengamanan sehingga barang terlarang tersebut berhasil dicegah masuk ke dalam Rutan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, pengunjung wanita tersebut kemudian diperbolehkan kembali pulang.

Kepala Pengamanan Rutan, Aidil, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas IIA Padang dalam mencegah peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap upaya penyelundupan barang terlarang, khususnya alat komunikasi dan Narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” tegas Aidil.

Pihak rutan juga mengimbau seluruh pengunjung agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mencoba memasukkan barang-barang terlarang dalam bentuk apa pun.

(*)

Komentar