Sakato.co.id — Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Padang bergerak cepat memulai tahapan sosialisasi dan koordinasi persiapan keberangkatan jemaah haji tahun 2027. Langkah ini dibahas dalam pertemuan audiensi antara Kepala Kemenhaj Kota Padang, Zulfahmi, dengan Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota, Aie Pacah, Senin (7/9/2026).
Sesuai dengan mekanisme dari Kemenhaj, tahapan persiapan keberangkatan haji tahun 2027 sudah dimulai sejak dini mengingat kuota untuk Kota Padang diperkirakan mencapai lebih dari 1.000 jemaah. Namun, dalam proses verifikasi awal, ditemukan kendala berupa adanya sejumlah calon jemaah yang belum diketahui alamat atau domisili pastinya saat ini.
Guna mengatasi kendala tersebut, Pemko Padang mengerahkan seluruh jajaran aparat kewilayahan, mulai dari camat, lurah, hingga ketua RT/RW untuk membantu mendata dan menyebarluaskan informasi kepada warga di wilayah masing-masing.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengimbau masyarakat—khususnya yang mendaftar haji pada tahun 2013—untuk lebih aktif memeriksa status estimasi keberangkatannya.
“Kehadiran Kepala Kemenhaj Kota Padang beserta jajaran adalah dalam rangka sosialisasi keberangkatan jemaah haji tahun 2027. Berdasarkan mekanisme Kemenhaj, tahapannya sudah dimulai dari sekarang dengan kuota lebih dari 1.000 jemaah,” ujar Maigus Nasir.
“Kami mengimbau kepada jajaran camat, lurah, hingga ketua RT dan RW untuk aktif menginformasikan kepada warga. Khususnya bagi masyarakat yang mendaftar haji pada tahun 2013, besar peluangnya untuk berangkat di tahun 2027. Diharapkan mereka yang masuk kriteria tersebut bisa segera berkoordinasi dengan Kantor Kemenhaj Kota Padang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kemenhaj Kota Padang, Zulfahmi, meminta jemaah yang masuk dalam nomor porsi yang telah ditentukan untuk segera melakukan verifikasi berkas fisik langsung ke kantor Kemenhaj.
“Bagi calon jemaah haji Kota Padang sampai dengan nomor porsi 03000-95400, kami harapkan segera mendatangi Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Padang untuk proses verifikasi. Tolong bawa dokumen persyaratan berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), serta bukti setoran awal pendaftaran,” imbau Zulfahmi.
Pemerintah Kota Padang dan Kemenhaj juga mengimbau masyarakat luas untuk turut serta menyebarluaskan pengumuman ini melalui media sosial serta kanal-kanal informasi resmi daerah agar seluruh calon jemaah haji 2027 dapat terdata dengan cepat dan akurat.








Komentar