Sakato.co.id – Mengawali tahun 2026 dengan semangat baru, jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang resmi menetapkan target kerja melalui penandatanganan Deklarasi Perjanjian Kinerja Pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan yang berlangsung khidmat pada Kamis (8/1/2026) ini menjadi tonggak utama dalam memperkuat profesionalisme aparatur di lingkungan Rutan Padang.
Acara dimulai dengan gema lagu Mars Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta yel-yel khas Rutan yang membakar semangat. Puncak acara ditandai dengan pembacaan Deklarasi Janji Kinerja dan penandatanganan dokumen perjanjian oleh para pejabat struktural di bawah arahan langsung Kepala Rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, menegaskan bahwa momentum ini adalah bentuk janji setia pegawai terhadap tugas negara.
“Penandatanganan ini adalah kesepakatan dan tanggung jawab bersama. Ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan komitmen moral dan profesional untuk mencapai target yang sudah ditetapkan secara akuntabel,” tegas Mai Yudiansyah.
Melalui deklarasi ini, Rutan Padang menetapkan beberapa poin krusial yang menjadi pedoman selama satu tahun ke depan:
– Peningkatan Disiplin: Menekankan ketegasan aturan bagi seluruh jajaran pegawai.
– Integritas Tanpa Kompromi: Mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyimpangan.
– Pelayanan Humanis: Mengedepankan pendekatan yang lebih memanusiakan warga binaan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
– Orientasi Hasil: Memastikan setiap program kerja memberikan dampak nyata bagi sistem pemasyarakatan.
Mai Yudiansyah berharap, dengan adanya panduan kinerja yang jelas, seluruh jajaran Rutan Padang dapat bekerja lebih terukur. Penandatanganan ini juga menjadi pengingat bahwa setiap individu, dari pimpinan hingga staf, memiliki peran vital dalam mendukung kebijakan besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dengan tekad yang bulat, Rutan Kelas IIB Padang menyatakan kesiapannya untuk melampaui target kinerja tahun ini demi memberikan kualitas pelayanan yang berkelanjutan bagi publik.
(*)









Komentar