Sakato.co.id – Sinergi antara aparat penegak hukum dengan tokoh adat dan agama di Sumatera Barat semakin solid. Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat secara resmi memberikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat atas keberhasilan mengungkap jaringan narkoba skala besar di wilayah Ranah Minang.
Hingga Maret 2026, Polda Sumbar mencatat prestasi gemilang dengan mengungkap 110 kasus. Barang bukti yang disita tidak main-main, yakni puluhan kilogram sabu dan ganja yang diselamatkan dari tangan para pengedar.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan LKAAM Sumbar, Azhar Nuri Dt Rajo Nan Putiah, dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, di Mapolda Sumbar, Rabu (8/4/2026).
“Kami dari LKAAM memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumbar. Ini bukti nyata keseriusan kepolisian melindungi generasi penerus Minang yang sebenarnya sangat benci dengan barang haram ini,” ujar Azhar Nuri.
Meski bangga, Azhar Nuri tak menampik rasa khawatir melihat Sumbar kini menjadi sasaran empuk peredaran narkotika. Ia menegaskan, LKAAM akan menjadikan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat), termasuk narkoba, LGBT, dan tawuran, sebagai program utama organisasi melalui penguatan peran Niniak Mamak di setiap Nagari.
“Kami merasa malu jika anak cucu terlibat hal seperti ini. Ke depan, LKAAM bersinergi dengan Polda dan lembaga pendidikan untuk memastikan generasi kita tidak rusak,” tambahnya.
Senada dengan itu, perwakilan MUI Sumbar, Nurman Agus, menegaskan bahwa narkoba adalah ancaman moral yang sangat serius. Ia mengingatkan kembali fatwa MUI terkait haram dan najisnya narkoba karena dampaknya yang merusak watak manusia.
“Narkoba tidak akan menyelamatkan generasi, justru membunuh karakter mereka. Sesuai perintah Allah dalam AL-Quran untuk membangun dan menjaga umat, kami siap berada di garda terdepan bersama Kapolda untuk membentengi moral masyarakat,” tegas Nurman.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Sumbar dan perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Keberhasilan pengungkapan ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat, baik dari unsur kepolisian, pemuka adat, maupun ulama, untuk lebih proaktif dalam mengaktifkan kembali pengawasan terhadap kegiatan anak muda di malam hari guna menekan angka kriminalitas dan kenakalan remaja.
(*)









Komentar