Sakato.co.id – Penertiban Pantai Padang yang dilakukan tim gabungan Pemko Padang bukan hangat-hangat tahi ayam. Terbukti, Sabtu (16/9/2023) siang, Pemko Padang bersama unsur Forkopimda menyisir objek wisata itu.
Penertiban dilakukan mulai dari depan Hotel My All hingga ke Jembatan Purus. Ratusan personil turun mendatangi pedagang yang berjualan tanpa izin dan tidak tertib.
Bukan tanpa hasil. Dalam penertiban itu, sejumlah payung, kursi dan meja yang digunakan pedagang diangkut ke Mako Satpol PP. Tercatat, sebanyak 12 payung yang ditenggarai bisa naik turun alias diceperkan, ikut diamankan petugas. Selain itu, puluhan meja dan kursi plastik juga turut dibawa.
“Sebanyak 267 personil turun menertibkan pantai. Tidak saja Satpol PP, unsur Forkopimda juga ikut membantu,” ungkap Plt Kasatpol PP Kota Padang, Raju Minropa usai penertiban.
Kemudian kata Raju, bagi para PKL yang barang-barangnya disita saat penertiban tadi silakan jemput ke Mako Satpol PP.
“Tentunya, barang-barang mereka yang disita ini tentu sudah melanggar hukum dan silakan datang ke Mako Satpol PP dan akan kita proses sesuai peraturan yanga ada,” jelasnya.
Untuk lebih lanjutnya kata Raju, pihaknya bersama tim gabungan lain akan terus mengawasi kawasan Pantai Padang.
“Nantinya Pos yang sudah ada sebelumnya di pantai Padang ini akan kita siagakan sekitar 20 orang personel gabungan, Satpol PP, TNI dan Polri untuk menjaga kenyamanan pengunjung di Pantai Padang ini,” kata dia.
(*)