Sakato.co.id — Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (14/9/2026).
Sidang paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, didampingi para Wakil Ketua DPRD Osman Ayub, Mastilizal Aye, dan Jupri. Turut hadir Sekda Kota Padang Raju Minropa, Dandim 0312 Padang Letkol Inf. Faiq Fahmi, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemko Padang.
Dalam pidatonya, Fadly Amran menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD TA 2027 berpedoman pada kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2027 yang telah disetujui bersama DPRD pada 31 Agustus 2026 lalu.
“Rancangan APBD TA 2027 ini disusun dengan memperhatikan keselarasan prioritas perencanaan pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Nasional, serta berkomitmen pada prinsip money follows program dan penganggaran berbasis hasil,” ujar Fadly Amran di hadapan anggota dewan.
Struktur Pendapatan dan Belanja APBD 2027
Dalam rancangan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang diproyeksikan mencapai Rp1,15 triliun. Angka ini bersumber dari Pajak Daerah sebesar Rp938,4 miliar, Retribusi Daerah Rp170,3 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp27,1 miliar, serta Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp19,9 miliar.
Selain PAD, sektor Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp1,57 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat senilai Rp1,45 triliun dan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp116,1 miliar.
Di sisi pengeluaran, total Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp2,81 triliun. Alokasi ini terbagi atas Belanja Operasi sebesar Rp2,64 triliun, Belanja Modal sebesar Rp168,2 miliar, serta Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp7 miliar.
Fadly mengungkapkan, dari perhitungan pendapatan dan belanja daerah tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp90,38 miliar.
“Defisit ini akan ditutupi melalui surplus pembiayaan netto yang berasal dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp94,02 miliar dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3,63 miliar, sehingga postur APBD 2027 dipastikan tetap berimbang,” jelasnya.







Komentar