Pemkab Limapuluh Kota Komitmen Atasi Dampak Perubahan Iklim

Sakato.co.id – Pemkab Limapuluh Kota menyatakan komitmennya dalam pengendalian dampak perubahan iklim melalui kerjasama dengan Komunitas Konservasi Warsi. Kerjasama ini diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman yang fokus pada pemberdayaan masyarakat untuk pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan selama lima tahun ke depan.

“Mencegah perubahan iklim itu harus dimulai dengan pengelolaan hutan yang lestari, sebab deforestasi dan kerusakan hutan berkontribusi pada tingginya emisi,” ungkap Direktur Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Adi Junedi, Kamis (6/6/2024).

banner 1080x788

Dengan luas kawasan hutan mencapai 172.552 hektar, atau sekitar 51 persen dari wilayah administrasi, Kabupaten Limapuluh Kota memiliki potensi besar dalam mengendalikan perubahan iklim. Inisiatif masyarakat dalam pengelolaan hutan didukung oleh 38 izin kelola Perhutanan Sosial yang tersebar di 37 nagari. Melalui program ini, masyarakat dapat mengelola hutan secara legal dan berkelanjutan.

Program Pohon Asuh di Nagari Simpang Kapuak, yang diluncurkan bersamaan dengan penandatanganan nota kesepahaman, merupakan salah satu contoh nyata dari inisiatif ini.

“Penanganan perubahan iklim sudah dilaksanakan tetapi belum tercapai. Perlu upaya lebih intensif dan kreatif untuk pencapaiannya,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Herman Azmar.

Ia melanjutkan, pengelolaan hutan oleh masyarakat di Kabupaten Limapuluh Kota juga mencakup pengembangan produk turunan seperti minuman serbuk daun gambir dan pembibitan durian lokal unggul. Upaya ini disampaikan dalam dialog komunitas oleh perwakilan masyarakat dari Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPH) dan Hutan Kemasyarakatan (HKm).

Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui dinas-dinas terkait, termasuk Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, menyatakan dukungan penuh terhadap masyarakat yang mengelola hutan. Mereka akan memfasilitasi pengurusan izin BPOM untuk produk teh gambir dan menyediakan dukungan pupuk.

Namun, masyarakat Nagari Ampalu masih menghadapi kendala legalitas dalam pengelolaan hutan. “Sampai sekarang, belum ada titik terang untuk mendapatkan pengakuan sebagai masyarakat hukum adat,” kata Datuak Rajo Pangulu, Ketua Adat Nagari Ampalu. Pemerintah dan KKI Warsi berupaya agar proses pengakuan ini dapat diselesaikan akhir tahun ini.

Dengan berbagai dukungan dan inisiatif yang terus digalakkan, Pemkab Limapuluh Kota berharap dapat memperkuat upaya pengendalian perubahan iklim sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *