Sakato.co.id – Empat pria yang mengaku sebagai wartawan asal Pekanbaru, Riau, diringkus warga usai diduga melakukan aksi pemerasan terhadap pengelola SPBU 13.275.513 Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Kamis (27/8/2026) dini hari.
Keempat pelaku yang berinisial MR, MYH, D, dan SR tersebut diamankan massa sekitar pukul 00.05 WIB karena dinilai meresahkan. Mereka diduga melakukan perekaman video di area SPBU dengan dalih tudingan pelangsiran BBM bersubsidi, lalu meminta sejumlah uang serta BBM secara paksa. Jika tidak dituruti, para pelaku mengancam akan menyebarkan narasi negatif tersebut ke media sosial.
Pihak SPBU membantah keras tudingan pelangsiran tersebut. Antrean kendaraan yang terjadi murni disebabkan tingginya permintaan operasional angkutan sawit berbasis barcode, serta keterlambatan pasokan mobil tangki Pertamina akibat kendala perbaikan jalan di Sitinjau Lauik dan Solok.
Situasi di lokasi sempat memanas hingga massa mengepung dan merusak kendaraan operasional pelaku. Personel Polsek Kamang Baru bergerak cepat mengevakuasi para pelaku pada pukul 00.30 WIB guna menghindari aksi main hakim sendiri.
Dari hasil penggeledahan unit Daihatsu Sigra (BM 1430 RF) milik pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti krusial. Di antaranya satu unit airgun warna perak beserta enam butir amunisi, satu tongkat bisbol besi, beberapa unit ponsel, serta kartu identitas kewartawanan yang diakui pelaku dibuat secara mandiri melalui proses fotokopi.
Sekitar pukul 02.15 WIB, keempatnya dijemput oleh personel Satreskrim Polres Sijunjung untuk penanganan lebih lanjut. Polisi kini mendalami indikasi adanya jaringan terorganisir yang membagi peran antara tim pencari sasaran di lapangan dan tim pengelola pemberitaan/negosiator penghapusan konten.
Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, melalui Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Al Kautsar Ananputra, menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional berpatokan pada alat bukti.
“Proses pemeriksaan masih berlangsung. Kami masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk keterangan saksi dan barang bukti yang telah diamankan. Untuk status hukum masing-masing pihak, akan ditentukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan selesai,” ujar AKP Wildan Al Kautsar Ananputra.
AKP Wildan menambahkan, penyidik tengah memeriksa rekaman CCTV serta menjadwalkan uji balistik untuk memastikan legalitas dan fungsi airgun beserta amunisi yang disita. Selain Sijunjung, polisi juga melakukan pendalaman atas dugaan aksi serupa yang pernah menyasar sejumlah SPBU di Payakumbuh dan Sawahlunto.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat penegak hukum tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.
(*)







Komentar