Sakato.co.id – Suasana malam menjelang pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah di Kota Padang diwarnai dengan langkah tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Jumat (27/6/2025) dini hari, jajaran penegak perda ini bergerak cepat melancarkan operasi pengawasan dan penertiban di berbagai tempat hiburan malam.
Aksi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya serius menjaga ketertiban, keamanan, dan yang terpenting, menghormati kesucian momentum spiritual bagi umat Islam di Kota Padang.
Rio Ebu Pratama, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, menegaskan bahwa operasi ini adalah langkah preventif krusial. “Pengawasan dan penertiban yang kami laksanakan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan menghormati kesucian malam pergantian tahun baru Islam di Kota Padang,” ujarnya.
Operasi malam itu menyasar delapan lokasi hiburan malam yang menjadi fokus utama. Tak hanya itu, pengawasan juga diperluas hingga ke Kawasan Batang Arau. Satpol PP bahkan membubarkan kerumunan remaja yang diduga akan melakukan balap liar di Kawasan Khatib Sulaiman, menunjukkan komitmen mereka menjaga ketertiban umum secara menyeluruh.
Dalam operasi tersebut, hasil yang didapat cukup mengejutkan. Sebanyak 18 remaja putri diamankan dari berbagai lokasi dan langsung dibawa ke Markas Komando Satpol PP di Jalan Malaka Kota Padang. Pelanggaran yang ditemukan bervariasi.
“Mereka yang terjaring ini ada yang tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta ada juga yang menggunakan pakaian yang tidak sopan,” terang Rio Ebu Pratama. Ia menegaskan, tindakan ini sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, yang secara jelas melarang pelanggaran tersebut.
Selain menertibkan pengunjung, Satpol PP juga menemukan berbagai pelanggaran serius yang dilakukan oleh para pemilik tempat hiburan malam. “Rata-rata semua melanggar jam operasional,” kata Rio Ebu Pratama.
Peringatan keras pun dilayangkan kepada para pemilik usaha agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku dan turut serta dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di Kota Padang.
Operasi ini menjadi pesan kuat dari Pemerintah Kota Padang bahwa malam pergantian Tahun Baru Islam adalah momen sakral yang harus dijaga kesuciannya, sekaligus penegasan bahwa aturan dan ketertiban umum akan selalu ditegakkan demi kenyamanan seluruh masyarakat.
(*)
Komentar