Sakato.co.id – Di momen peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 Kemenkumham, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang, terus berkomitmen dalam memberantas terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas Padang.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Marten dalam keterangan persnya dengan sejumlah awak media di Padang, Minggu (28/4/2024).
Selain peredaran narkotika kata Marten, pihaknya juga berkomitmen dalam pemberantasan pelarangan penggunaan handphone oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Meski demikian, bahwa selama ini kondisi di Lapas Padang aman terkendali dan tidak ada temuan adanya tindak pidana narkoba setiap kali petugas melakukan pemeriksaan.
“Namun kami terus tetap berkomitmen untuk selalu waspada terhadap hal-hal yang mencurigakan, terutama terkait narkoba ini,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga selalu rutin melakukan penggeledahan di kamar hunian para warga binaan terhadap barang-barang yang dilarang keras berada di dalam.
“Pemeriksaan rutin yang kita lakukan ini bertujuan untuk menuju Lapas Padang Zero handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar),” kata dia.
(*)