Menakar Efisiensi Anggaran, DPRD Pasbar Dalami KUA-PPAS ke DPRD Sumbar

Sakato.co.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Pasaman Barat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Kamis, (12/06/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi banding terkait penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam rangka penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Pertemuan berlangsung di Ruang Khusus I Sekretariat DPRD Sumbar dan dipimpin oleh Kasubag Keuangan Sekretariat DPRD Sumbar, Yasmin. Dalam sambutannya, Yasmin menyebut kunjungan ini sebagai langkah penting dalam memperkuat koordinasi antarlegislatif daerah dalam mengelola keuangan publik secara cermat dan akuntabel.

“Kami menyambut baik kunjungan ini. Di tengah dinamika fiskal yang semakin kompleks, kerja sama dan pertukaran informasi semacam ini sangat penting untuk memperkuat kualitas perencanaan anggaran,” kata Yasmin.

Diskusi berlangsung aktif. Berbagai topik teknis dibahas secara mendalam, mulai dari strategi penyesuaian anggaran perubahan, tata waktu penyusunan KUA-PPAS, hingga tantangan menjaga prioritas pembangunan dalam keterbatasan fiskal.

Salah satu anggota Komisi IV DPRD Pasaman Barat menyebut bahwa penyusunan KUA-PPAS tidak sekadar soal teknis birokrasi, tetapi mencerminkan arah dan keberpihakan kebijakan anggaran terhadap masyarakat.

Yasmin pun menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penganggaran. “Kita tidak hanya menyusun angka, tapi memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan perspektif baru bagi DPRD Kabupaten Pasaman Barat dalam merumuskan dokumen anggaran perubahan yang lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan daerah.

Kegiatan studi banding ini sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antardaerah dalam menjawab tantangan pengelolaan keuangan publik yang semakin kompleks di era otonomi daerah. (*)

Komentar