Sakato.co.id – Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang membagikan stiker dan bunga kepada pengendara jalan yang melintas di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Selasa (22/7/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Aliansyah mengatakan, stiker yang dibagikan berisikan imbauan dan menyuarakan kepada masyarakat untuk anti korupsi.
“Kampanye dilakukan dengan membagikan stiker yang berisikan anti korupsi serta memberikan bunga kepada pengendara jalan yang melintas. Ini kita lakukan supaya masyarakat bisa ikut berhati-hati dalam tindak pidana korupsi,” kata Aliansyah.
Ia mengatakan, imbauan dilakukan supaya masyarakat bisa menyadari bahwa korupsi yang terjadi saat ini patut diwaspadai dan menjadi kehati hatian ke depan. Selain itu, juga mengingatkan kepada masyarakat supaya bisa katakan tidak pada korupsi.
“Pemasangan stiker anti korupsi kita lakukan pada kendaraan yang melintas. Baik itu kendaraan pribadi, angkutan kota, dan kendaraan bermotor,” sebutnya.
Ia juga menyampaikan, dalam memperingati HBA tersebut serangkaian kegiatan dilakukan secara internal pada 22 Juli 2025 ini. Namun, secara resmi hari lahir Adhyaksa jatuh pada 2 September.
“Untuk saat ini dilakukan peringatan HBA. Namun, untuk upacara dilakukan nanti saat peringatan hari lahirnya yaitu pada September 2025 nanti. Berbagai kegiatan sosial juga kita lakukan dalam memperingatinya,” pungkasnya.
Sementara itu, pengguna jalan yaitu Vina, warga Kota Padang, berharap agar penegak hukum dapat memberantas korupsi tanpa memandang bulu.
(*)
Komentar