Sakato.co.id – Aksi pencurian tiga buah tabung gas LPG bersubsidi 3 kilogram di kawasan Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, berujung apes bagi pelakunya. Pria berinisial MAR (32) tak berkutik setelah berhasil ditangkap tangan dan dikepung oleh warga setempat, Sabtu (31/10/2026) malam.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, melalui keterangan resminya mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku yang diketahui merupakan perantau asal Dumai, Riau, kini telah diamankan di Mapolresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku berhasil kami amankan bersama warga di lokasi kejadian beserta barang bukti, berupa tiga unit tabung gas 3 kg dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat yang digunakan pelaku untuk beraksi,” ujar Kompol Yasin, Minggu (1/11/2026).
Peristiwa pencurian ini terbongkar berkat kesigapan warga dan keluarga korban. Bermula ketika korban bernama Masril menerima panggilan mendesak dari anaknya yang mengabarkan ada pencuri menyelinap masuk ke dalam rumah mereka.
Setibanya di lokasi, Masril mendapati pelaku sudah tak berkutik karena berhasil diamankan oleh massa yang berkerumun. Setelah dilakukan pengecekan di area garasi, benar saja, tiga tabung gas LPG 3 kg miliknya raib digondol maling.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp600.000 dan langsung melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Mapolresta Padang.
Mendapat laporan dari masyarakat, Tim I Opsnal Polresta Padang yang dipimpin oleh Kasubnit Ipda Riyan Fermana bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tanpa perlawanan berarti, petugas langsung memboyong pelaku beserta barang bukti ke Mapolresta Padang. Dari hasil interogasi awal, tersangka MAR mengakui seluruh perbuatannya.
Kini, tersangka harus mendekam di sel tahanan dan diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Padang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
(*)








Komentar