Sakato.co.id – Tanggal 22 Oktober 2023 adalah Hari Santri Nasional. Tema hari santri tahun ini adalah “Jihad Santri Jayakan Negri”. Tema ini memiliki makna historis dan kontekstual.
Dikutip dari situs kemenag, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa secara historis dari tema tersebut mengingatkan akan perjuangan santri dalam memerdekakan Indonesia yang mana, lebih kita kenal dengan revolusi jihad. Dari nilai historis tema tersebut, tidak dapat dipungkiri bahwa santri juga mengambil peran dalam memerdekakan Indonesia. Hal itu dapat kita ketahui melalui sejarah, medsos, film dan lain sebagainya.
Dari segi kontekstual tema tersebut, jihad santri pada zaman sekarang bukan lagi mengenai perperangan, tetapi jihad santri pada zaman sekarang adalah bagaimana santri berjuang dalam intelektual yang penuh semangat.
Perjuangan intelektual ini sangat cocok pada kondisi sekarang. Santri-santri pondok pesantren tidak harus selalu mengkaji kajian kitab-kitab klasik saja, tidak harus berorientasi pada surau-surau saja, tidak harus selalu jadi imam-imam pimpinan jama’ah saja, tetapi santri harus bisa lebih dari itu, santri tidak menutup kemungkinan untuk jadi bupati, gubernur dan presiden sekalipun.
Pada masa pemerintahan bapak Jokowi, kaum sarungan ini mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Sistem pendidikan nasional (sisdiknas) pesantren disetarakan dengan sekolah-sekolah umum dan diakui oleh negara. Hal ini sesuai dengan UU no 18 tahun 2019 yang berisi tentang rekognisi pesantren yang berfungsi sebagai layanan pembelajaran, da’wah dan pemberdayaan masyarakat.
Santri-santri di Indonesia tentunya sangat bersyukur dengan perhatian yang diberikan oleh pemerintah terhadap pesantren, karena telah diakui sisdiknasnya dan disetarakan dengan sekolah umum lainnya.
Namun pada beberapa bulan yang lalu, masyarakat di Indonesia dihebohkan oleh salah satu pesantren yang aneh dan berbeda dengan biasanya.
Nilai-nilai pembelajaran yang dikaji di pesantren tersebut melenceng dari ketentuan agama. Apalagi dengan statement-statement yang dilontarkan oleh pimpinan pesantren tersebut ke ruang publik. Dawuh-dawuh yang disampaikan Pimpinan pesantren tersebut menimbulkan kegaduhan dan keresahan bagi para ulama dan masyarakat Indonesia.
Dan yang lebih anehnya lagi, pesantren yang penuh dengan kontroversial itu memiliki santri yang banyak, bisa dikatakan belasan ribu. Saya merasa sangat heran apakah orang tua dari santri itu tidak mencari tau informasi seputar pesantren tersebut? Atau jangan-jangan pesantrennya yang tidak transparan kepada orang tua santri dan masyarakat setempat?.
Saya pikir, di Indonesia ini mungkin masih banyak pesantren-pesantren yang tidak mengajarkan nilai-nilai ahlussunnah wal jama’ah, tidak mengajarkan moderasi beragama, atau bisa jadi ada yang mengajarkan nilai-nilai radikal, konservatif dan lain sebagainya. Hanya saja pesantren-pesantren ini belum ketahuan aja.
Harapan saya kedepannya sesuai dengan tema hari santri nasional tahun ini, santri dan pesantren tidak hanya berjihad dalam segi intelektual saja. Akan tetapi santri dan pesantren harus berjihad untuk menangkal paham-paham radikalisme, ideologi-ideologi teroris, ajaran-ajaran komunis dan lain sebagainya.
Santri dan pesantren juga harus berjuang menjadi garda terdepan untuk mencerdaskan umat, bangsa dan agama. Sebar luaskan ajaran-ajaran islam rahmatan lil’alamiin, moderat dalam beragama, teduh dalam berda’wah dan menyebarkan pemahaman ahlussunnah wal jama’ah.
Saya yakin dan percaya jika seluruh pesantren yang ada di Indonesia mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai kebaikan tersebut pasti santri-santri akan menjayakan negri. Santri adalah aset kebanggaan negara yang harus dijaga dan dirawat. Tentu saja perawatan dan penjagaan itu dimulai dari dasarnya yaitu tempat-tempat dimana mereka belajar.
Selektif dalam memilih pesantren, cari tau informasi seputar pesantren, bagaimana mutu pendidikan di pesantren dan bagaimana pemahaman-pemahaman yang diajarkan di peseantren. Dengan begitu akan terwujud lah juhad santri jayakan negeri. Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2023.