Sakato.co.id – Lakukan pengawasan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang lakukan pemerikasaan di berbagai tempat yang ada di Kota Padang, Kamis (17/10/2024) malam.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Rio Ebu Pratama mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan demi menjaga Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) di Kota Padang.
“Ada beberapa tempat yang kita lakukan pengawasan izin, yakni penginapan dan tempat bermain Bilyard di Kawasan Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat Kota Padang, saat kita lakukan pemeriksaan di tempat tersebut, tidak kita temukan adanya pelanggaran,” kata Rio Ebu Pratama Kabid P3D Satpol PP Padang, dalam keterangan persnya, Jumat (18/10/2024).
Selain itu, Satpol PP juga melakukan pembubaran kepada muda-mudi yang masih nongkrong hingga larut malam di Kawasan Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang selatan, dan di Kawasan Jalan Khatib Sulaiman.
“Kita mendapati minuman beralkohol di lokasi dan total yang kita tertibkan ada empat orang wanita yang kita amankan, dua orang di Kawasan Batang Arau, dua orang lagi kita amankan di Kawasan Khatib Sulaiman, mereka tidak mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP),” ujar Rio.
Rio Ebu menambahkan, mereka akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Pol PP Padang untuk didata dan diproses.
“Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS, yang pastinya orang tua mereka akan kita panggil sebagai penjamin dan mereka juga membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi perbuatannya, kami juga mengimbau kepada seluruh pemilik usaha penginapan dan tempat hiburan malam agar selalu mematuhi aturan yang berlaku, demi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang dapat terjaga,” pungkasnya.
(*)