Kunjungi DPRD Sumbar, DPRD Solok Selatan Lakukan Konsultasi Terkait PP No 13 Tahun 2019

Sakato.co.id -Komisi III DPRD Kabupaten Solok Selatan melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk konsultasi mengenai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Kunjungan kami ingin mendapatkan masukan terkait kewenangan komisi melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah,” kata ketua Komisi III DPRD Solok Selatan, Mon Nofrizal, Senin (29/4/2024).

Rombongan DPRD Solok Selatan diterima dengan hangat oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumbar, Raflis, yang menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dan memberikan dukungan teknis kepada mereka.

“Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang produktif dalam memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten Solok Selatan dan Provinsi Sumatera Barat dalam upaya meningkatkan kualitas pemerintahan daerah serta pelayanan publik bagi masyarakat,” ujar Raflis.

Ia mengatakan kunjungan ini menjadi bukti nyata akan semangat kerjasama antar-pemerintahan daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan.

“Dengan adanya konsultasi ini, akan terjadi peningkatan efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah serta pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel,” harapnya.

Selain itu, kesediaan DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk memberikan dukungan teknis kepada DPRD Kabupaten Solok Selatan menunjukkan komitmen untuk saling mendukung dalam memperkuat institusi pemerintahan daerah. Hal ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjalin kerjasama yang harmonis demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.

Dengan demikian, langkah-langkah konkret seperti kunjungan ini menjadi landasan penting dalam membangun sinergi antar-lembaga pemerintahan.

“Pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di tingkat daerah,” pungkasnya. (*)

Komentar