Sakato.co.id – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Sumatera Barat resmi melakukan kunjungan perdana ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar pada Selasa (13/1/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas ini menjadi momentum penguatan sinergi demi kesejahteraan buruh di Ranah Minang.
Ketua DPD K-SPSI Sumbar, Ruli Eka Pratama, menegaskan bahwa agenda utama kedatangan mereka adalah mengawal ketetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Sumbar telah menetapkan UMP sebesar Rp 3.182.000.
“Kami meminta agar angka ini segera disosialisasikan secara masif kepada masyarakat dan pengusaha. Kepastian informasi sangat penting agar penetapan upah ini dapat langsung direalisasikan di lapangan tanpa kendala,” ujar Ruli.
Tak hanya soal upah rutin, K-SPSI juga membawa aspirasi terkait regulasi daerah yang lebih spesifik. Ruli mendesak Disnakertrans untuk segera menyusun dan menerbitkan dua Peraturan Daerah (Perda) krusial:
1. Perda Upah Bongkar Muat: Sebagai payung hukum kejelasan tarif bagi pekerja di sektor logistik.
2. Perda Larangan Penahanan Ijazah: Guna mengakhiri praktik perusahaan yang menahan dokumen pribadi pekerja, yang selama ini dinilai merugikan hak asasi buruh.
“Kedatangan kami adalah untuk mendorong program yang berpihak pada kesejahteraan pekerja. Kami ingin ada regulasi nyata yang membela hak buruh di Sumatera Barat,” tegasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris DPD K-SPSI Sumbar, Hendri Pratama, menyoroti masih adanya celah pelanggaran di lapangan. Berdasarkan catatan organisasi, masih ditemukan “pengusaha nakal” yang memberikan upah di bawah standar UMP.
“Pengawasan bersama antara Dinas Tenaga Kerja dan serikat buruh harus diperkuat. Kami berharap hubungan harmonis ini menjadi modal utama dalam membela kepentingan pekerja,” kata Hendri.
Kepala Disnakertrans Sumbar, Firdaus Firman, menyambut hangat kehadiran pengurus K-SPSI. Dalam diskusi yang berlangsung kekeluargaan tersebut, ia mengapresiasi usulan-usulan konstruktif yang disampaikan.
“Kami menyambut baik program-program yang ditawarkan K-SPSI. Sinergitas yang kuat antara pemerintah dan serikat pekerja adalah kunci pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan di Sumatera Barat,” ungkap Firdaus.
Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal kerja sama yang lebih intensif antara regulator dan representasi pekerja dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif di tahun 2026.
(*)









Komentar