Sakato.co.id – Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Persidangan III Masa Sidang 2024-2025 ke Sumatera Barat, untuk mengawasi kinerja aparat penegak hukum, pada Rabu (28/5/2025).
Bertempat di Mapolda Sumbar, kegiatan ini dihadiri pula oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Sumbar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar.
Ketua Tim Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang memimpin kunjungan itu, dalam kesempatan tersebut memberikan penekanan khusus pada penanganan kasus kejahatan seksual. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dalam menangkap dan memproses pelaku kejahatan tersebut.
“Penangkapan dan pemrosesan hukum pelaku kejahatan seksual harus menjadi prioritas utama. Ini krusial demi melindungi masyarakat, terutama kaum perempuan dan anak-anak,” tegas Sahroni.
Di sisi lain, Komisi III juga memberikan apresiasi terhadap berbagai inisiatif Kapolda Sumbar, salah satunya adalah program Gerakan Subuh Berjemaah. Sahroni menilai program ini sebagai langkah humanis Polri yang efektif dalam mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban.
“Gerakan Subuh Berjemaah bukan hanya pendekatan humanis, tetapi juga menunjukkan bahwa Polri adalah bagian integral dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menyatakan terima kasih atas masukan dan dukungan dari Komisi III DPR RI. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum serta kualitas pelayanan kepada masyarakat di Sumatera Barat.
(*)
Komentar