Sakato.co.id – Dalam upaya memperkuat pengawasan di bidang ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Sumbar, Udlil Iman Zul, di ruang kerja Sekretaris DPRD Sumbar.
Dalam pertemuan itu, Udlil Iman Zul menyampaikan bahwa Kabupaten Bungo, yang menjadi daerah perlintasan, memerlukan kebijakan khusus terkait pajak daerah.
“Daerah perlintasan seperti Bungo sangat membutuhkan regulasi yang jelas tentang pajak daerah, termasuk pajak Opsen atau tambahan pajak dengan persentase tertentu. Ini bisa menjadi solusi untuk menambah pendapatan daerah,” ujar Udlil, Kamis (17/10/2024).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bungo, Abdul Qodir, menyatakan bahwa kunjungan kerja ini adalah bagian dari tugas Komisi II dalam mengawasi aspek ekonomi dan keuangan daerah, terutama terkait pajak hotel dan sektor lainnya yang berpotensi meningkatkan PAD.
“Kami ingin memperkuat pemahaman tentang kebijakan pajak, terutama terkait pajak hotel, agar bisa mengoptimalkan sumber pendapatan daerah kami,” ungkapnya.
Pertemuan ini menjadi momen penting bagi Kabupaten Bungo dalam menyerap kebijakan strategis Sumbar yang dinilai lebih maju dalam pengelolaan keuangan daerah.
Melalui kunjungan ini, diharapkan Kabupaten Bungo dapat menerapkan kebijakan pajak yang lebih efektif demi menunjang pembangunan daerah. (*)