Sakato.co.id – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Supardi, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika di wilayah Sumbar, khususnya di Kabupaten Limapuluhkota dan Kota Payakumbuh. Ajakan ini disampaikan Supardi saat membuka acara Pilar-Pilar Sosial Payakumbuh Angkatan II di Bukittinggi.
Supardi menyoroti tingginya peredaran narkotika di Kota Payakumbuh, yang menjadikannya salah satu daerah dengan kasus narkotika tertinggi di Sumbar.
“Transaksi besar narkotika sering terjadi di daerah-daerah tersebut, termasuk penangkapan bandar-bandar,” tegasnya, Jumat (7/6/2024).
Supardi menambahkan, kondisi ini sesuai dengan data nasional yang menunjukkan kasus narkotika sering terjadi di daerah pedesaan. Kota Payakumbuh memiliki dinamika sosial ekonomi yang unik. Perputaran uang di kota ini cenderung lambat pada pagi hingga siang hari, namun mulai menggeliat pada sore hingga malam hari, didorong oleh aktivitas perdagangan kuliner.
“Dengan kondisi seperti ini, perekonomian Kota Payakumbuh belum stabil, tetapi masih bisa ditopang oleh penjualan kuliner di malam hari,” ujarnya.
Supardi menjelaskan bahwa struktur ekonomi Payakumbuh didukung oleh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta perdagangan kuliner malam. Namun, perputaran uang yang lambat berdampak pada kesejahteraan yang tidak merata dan berpotensi meningkatkan tingkat kriminalitas, termasuk peredaran narkotika.
“Tingginya peredaran narkotika memiliki banyak dampak negatif, termasuk menurunkan produktivitas masyarakat dalam meningkatkan perekonomian,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Sumbar, Suyanto, menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan sosial, termasuk peredaran narkotika, adalah tanggung jawab pemerintah. Namun, keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya ini akan memberikan hasil yang lebih efektif.
“Penyelesaian permasalahan sosial di tengah masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah, namun keterlibatan aktif masyarakat sangat diperlukan,” jelasnya.
Pertemuan Pilar-Pilar Sosial Angkatan II diadakan untuk memperkuat peran sosial masyarakat dalam memberantas narkotika. Acara yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Sumbar ini diharapkan dapat memperkuat unsur pilar-pilar sosial masyarakat sehingga mampu membantu menyelesaikan persoalan sosial yang ada. Kegiatan ini didanai oleh pokok pikiran Ketua DPRD Sumbar, Supardi.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Sumbar, Rumainur; Ketua Tim Pelaksana PSPKKM, Sampurno; dan Kabid Pemberdayaan Dinas Sosial Payakumbuh, Tuti Herlina. Mereka semua sepakat bahwa peran serta semua pihak sangat diperlukan untuk meminimalisir peredaran narkotika di Sumbar.
Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Supardi optimis bahwa peredaran narkotika di Sumbar dapat ditekan. “Kita harus bersama-sama menjaga Sumbar dari ancaman narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba,” tutup Supardi. (*)