Sakato.co.id – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menunjukkan respons cepat terhadap viralnya dugaan penolakan pasien di RSUD Rasidin Padang. Menyusul kabar tersebut, Muharlion menyatakan akan segera memanggil Direktur Utama RSUD Rasidin dan Dinas Kesehatan Kota Padang pada Senin, 2 Juni 2025, untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.
Keprihatinan mendalam atas kasus ini disampaikan Muharlion saat melayat ke rumah duka pada Sabtu (31/5/2025) malam. Ia mengapresiasi kehadiran Wali Kota Padang sebagai bentuk tanggap darurat pemerintah kota.
“Sudah viral kejadian ini, dan kita bersyukur Bapak Wali Kota juga telah hadir dan mengetahui duduk perkaranya,” ujar Muharlion.
Lebih lanjut, Muharlion menegaskan langkah konkret yang akan diambil lembaga legislatif. “Saya sudah perintahkan Ketua Komisi IV untuk menjadwalkan pemanggilan pada Senin, 2 Juni 2025. Kita akan memanggil pihak RSUD, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala BPJS,” tegasnya.
Langkah ini diambil bukan tanpa preseden. Muharlion mengungkapkan pengalamannya mengadvokasi kasus serupa di mana pasien dipulangkan sebelum waktunya. “Kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali,” tandasnya.
DPRD Kota Padang berkomitmen untuk menelisik lebih dalam kondisi yang terjadi dan menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan. Rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait dijadwalkan berlangsung pada Senin pukul 09.00 WIB, sebelum agenda rapat paripurna.
(*)
Komentar