Sakato co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi segera melelang 12 barang sitaan negara yang telah berkekuatan hukum tetap pada Agustu. Pelelangan dilaksanakan secara terbuka dan daring melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bukittinggi.
Proses lelang tidak hanya bisa diikuti oleh warga Kota Bukittinggi tapi juga diperuntukkan bagi masyarakat dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Bukittinggi, Fuad Ar Rahim, Senin, 27 Juli 2026, mengungkap bahwa seluruh dokumen administrasi pelaksanaan lelang telah diajukan kepada KPKNL Bukittinggi.
Saat ini, pihaknya tinggal menunggu penetapan jadwal resmi dari KPKNL untuk memulai tahapan pendaftaran lelang melalui situs lelang.go.id.
“Pelelangan dilaksanakan secara terbuka dan online, sehingga memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat di seluruh Indonesia untuk mengikuti proses lelang sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Fuad.
Adapun barang rampasan negara yang akan dilelang terdiri dari berbagai jenis kendaraan bermotor serta paket tabung gas.
Rincian barang tersebut meliputi sepeda motor seperti Honda Scoopy, Honda Vario, Honda Karisma, Yamaha Mio, Kaisar, Kawasaki Ninja, dan Honda Beat.
Kendaraan roda empat dua unit Mitsubishi Colt Diesel dan mobil Zebra
Serta 45 buah tabung gas ukuran 3 kilogram (kondisi berisi),10 buah tabung gas ukuran 3 kilogram (kondisi kosong)
, 85 buah tabung gas ukuran 12 kilogram (kondisi kosong), 12 buah tabung gas ukuran 5,5 kilogram (kondisi kosong).
Kejari Bukittinggi memastikan bahwa seluruh hasil penjualan dari barang rampasan tersebut akan langsung disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Dengan mekanisme ini, proses pelelangan diharapkan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi negara,” kata Fuad.







Komentar