Sakato.co.id – Wajah pelayanan publik Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat resmi memasuki era baru. Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, meresmikan Gedung Pelayanan BPKB terbaru yang berlokasi di Jalan Rokan, Rimbo Kaluang, Kota Padang pada Rabu (28/1). Gedung ini digadang-gadang menjadi standar baru pelayanan administrasi kendaraan yang setara dengan kenyamanan perbankan.
Bukan sekadar bangunan megah, gedung ini menawarkan transformasi digital yang signifikan. Kapolda menegaskan bahwa efisiensi waktu adalah komitmen utama. Untuk penerbitan BPKB baru (BPN 1) dan balik nama (BPN 2), masyarakat kini hanya butuh waktu 15 menit. Sementara itu, proses mutasi kendaraan dipangkas menjadi hanya tiga hari kerja.
“Kami ingin Polri menjadi institusi yang benar-benar dirasakan manfaatnya. Terutama bagi warga yang kehilangan dokumen pascabencana, proses duplikat kini jauh lebih cepat dan mudah,” ujar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan bahwa gedung ini merupakan fasilitas pelayanan BPKB pertama di Sumatera Barat yang dibangun khusus sesuai standar pelayanan publik nasional.
“Seluruh pelayanan pengurusan BPKB di gedung lama dialihkan sepenuhnya ke gedung baru di Jalan Rokan ini, karena gedung lama akan menjalani renovasi. Kehadiran gedung baru ini adalah komitmen kami untuk memberikan kenyamanan dan pelayanan optimal bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol Reza.
Gedung pelayanan ini tidak hanya menawarkan fisik bangunan yang megah, tetapi juga sistem operasional yang serba digital:
– Sistem Antrean FIFO: Alur pelayanan kini diatur secara otomatis melalui sistem First In First Out (FIFO) sesuai jenis layanan.
– Electronic Book: Proses pendaftaran dan registrasi kini menggunakan sistem elektronik. Seluruh data diproses secara digital, meminimalisir penggunaan kertas dan mempercepat durasi pengurusan.
– Cek Fisik Digital: Masyarakat tidak lagi direpotkan dengan sistem gesek manual. Namun, petugas tetap menyediakan loket manual khusus untuk mengantisipasi kendaraan tua yang nomor rangka atau mesinnya sulit terbaca sistem.
Guna mewujudkan pelayanan inklusif, gedung ini juga dilengkapi dengan fasilitas pendukung yang lengkap, antara lain:
– Akses khusus penyandang disabilitas dan lansia.
– Ruang menyusui (laktasi) dan area bermain anak.
– Pojok baca untuk menemani waktu tunggu.
– Fasilitas umum seperti mushala, toilet bersih, dan area parkir yang luas.
Dengan integrasi sistem digital dan fasilitas yang memadai, Ditlantas Polda Sumbar menargetkan proses penerbitan BPKB menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Masyarakat Sumatera Barat kini dapat menikmati layanan administrasi kendaraan dengan standar kenyamanan layaknya di perbankan,” pungkasnya.
(*)















Komentar