Sakato.co.id – Dalam upaya melindungi usaha tradisional, DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang tidak mengakomodir izin operasional untuk retail besar. Langkah ini dinilai penting dalam menjaga keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat.
“Kebijakan pemerintah Sumbar yang tidak memberikan izin operasional kepada retail besar seperti Alfamart dan Indomaret sangat layak ditiru. Menurutnya, kebijakan ini berdampak positif bagi perekonomian lokal yang didominasi oleh UMKM,” ungkap Anggota DPRD Sultra dari Fraksi PKS, Asrin, saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Sumbar, Jumat (2/8/2024).
“Kita perlu belajar dari Sumbar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan membatasi operasional retail besar, kita bisa memberikan kesempatan lebih bagi pedagang kecil untuk berkembang,” kata Asrin.
Ia juga menyebutkan bahwa banyak pedagang harian di Sultra mengalami penurunan omzet sejak kehadiran retail besar yang menawarkan pelayanan lebih nyaman dan menarik perhatian pembeli.
Di sisi lain, Raflis, sekretaris DPRD Sumbar, menyatakan bahwa komitmen pemerintah Sumbar untuk memelihara budaya lokal sangat kuat. Hal ini termasuk menjaga eksistensi pedagang tradisional. Menurutnya, karakteristik masyarakat Sumbar yang memiliki jiwa dagang alami harus dilindungi agar dapat terus bersaing dengan pihak lain.
“Biarlah tempat usahanya sederhana, namun milik sendiri. Inilah yang kami pertahankan di Sumbar. Kami yakin bahwa mempertahankan usaha tradisional akan membawa kebaikan bagi perekonomian lokal,” ujar Raflis. Ia juga mendorong DPRD Sultra untuk mengajukan peraturan daerah (Perda) yang bisa mengatur keberadaan retail besar agar tidak merugikan pedagang kecil.
Raflis menambahkan bahwa hasil dari konsultasi ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Sultra. Ia yakin bahwa kebijakan yang melindungi UMKM akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.
Kunjungan kerja ini menunjukkan adanya kesadaran dan kepedulian dari pemerintah daerah dalam melindungi usaha tradisional. DPRD Sultra berharap bisa mengimplementasikan langkah-langkah serupa di provinsi mereka, sehingga usaha kecil dan menengah bisa terus berkembang dan berkontribusi pada perekonomian lokal. (*)