Sakato.co.id – Sepanjang tahun 2024 dari bulan Januari hingga Oktober, Unit Pengumpulan Zakat Badan Amil Zakat Nasional (UPZ Baznas) Semen Padang telah menyalurkan zakat karyawan/karyawati PT Semen Padang Group sebesar Rp4.996.556.607,-.
Kepala Pelaksana Harian Muhammad Arif mengatakan, zakat tersebut disalurkan ke dalam 5 Program UPZ Baznas Semen Padang, yakni program Pendidikan sebesar Rp2.000.170.000, program kesehatan sebesar Rp214.474.000, program kemanusiaan sebesar Rp997.615.300, program Ekonomi sebesar Rp394.704.600, program Dakwah & Advokasi sebesar Rp759.689.233, dan sisanya untuk operasional.
Dia mengungkapkan, penyaluran zakat tersebut disebar melalui tiga zona. Untuk zona 1 yang disebut sebagai Ring 1, merupakan wilayah yang berada di sekitar fasilitas perusahaan PT Semen Padang yang berada di empat kecamatan di Kota Padang, yaitu Kecamatan Lubuk Kilangan (seluruh kelurahan), Kecamatan Pauh (Limau Manis Selatan, Limau Manis, Lambuang Bukit dan Koto Lua), Kecamatan Lubeg (Kelurahan Pampanagan Nan XX), dan Kecamatan Padang Barat (kawasan Teluk Bayur Padang).
Kemudian untuk zona 2, merupakan wilayah yang berada di luar fasilitas perusahaan, dan Zona 3 adalah wilayah di luar Kota Padang, termasuk Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Khusus di Kabupaten Kepulauan Mentawai kita mengadakan kegiatan Dakwah di Teras Negeri. Di sana kita membangun intake air bersih di Dusun Boriai, Desa Sinaka, Kecamatan Pagai Selatan dan pemasangan 12 panel surya berkapasitas 4500 Watt sebagai sumber energi untuk mengaliri air bersih dari sumber mata air ke intake atau bak penampungan,” ungkap Kepala Pelaksana Harian Muhammad Arif, Kamis (28/11/2024).
Arif melanjutkan, dari sisi pembagian ke 8 ashnaf, zakat karyawan/karyawati PT Semen Padang Group sebesar Rp4.996.556.607 itu, dapat dirinci, untuk ashnaf Faqir telah disalurkan dana sebesar Rp657.614.200, untuk ashnaf Miskin sebesar Rp2.074.860.600, ashnaf Amil disalurkan sebesar Rp629.903.474, ashnaf Muallaf disalurkan sebesar Rp467.874.100.
Sementara untuk ashnaf Pemerdekaan nihil, kemudian, untuk ashnaf Berhutang disalurkan sebesar Rp151.275.000, ashnaf Fisabilillah disalurkan sebesar Rp1.009.029.2338 dan ashnaf Ibnu Sabil disalurkan sebesar Rp6.000.000.
“UPZ BAZNAS Semen Padang, disamping kegiatan reguler juga dilakukan monitoring berkala pada Program Ekonomi Komunitas ternak kambing perah etawa di Padayo Kelurahan Indarung, di waktu bersamaan juga diperkuat kolaborasi dengan instansi terkait seperti dengan Departemen Teknik Sipil FTUA Unand dalam rangka program, bedah rumah dai dan rumah singgah di kepulauan Mentawai kolaborasi dengan UPZ Baznas BNI dan BSI Maslahat,” ujarnya.
Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z Lubis, mengapresiasi UPZ Baznas Semen Padang yang telah mempermudah karyawan Semen Padang Group dalam menyalurkan zakatnya. Karena, membayar zakat, termasuk zakat penghasilan, merupakan salah satu upaya dalam membersihkan harta dan menyucikan hati.
“Dalam ajaran agama Islam, setiap harta yang dimiliki terdapat hak orang lain di dalamnya, terutama bagi yang membutuhkan. Jadi, dengan mengeluarkan sebagian harta yang kita miliki untuk dizakatkan, sama halnya dengan membantu keberlangsungan hidup orang lain yang berhak dan membutuhkan bantuan secara materil,” kata dia.
(*)