Sakato.co.id – Wilayah Pantai Timur Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, diguncang gempa bumi tektonik bermagnitudo 6,5 pada Sabtu, 12 September 2026, pukul 04.23 WIB. Hasil analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan bahwa gempa dalam ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Episenter gempa terletak pada koordinat 5,24° LS dan 106,78° BT, tepatnya berlokasi di laut pada jarak 69 km arah Timur Laut Kepulauan Seribu dengan kedalaman 368 km.
Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Dr. Wijayanto, menjelaskan bahwa dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, peristiwa ini merupakan jenis gempa bumi dalam akibat aktivitas intraslab.
“Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan geser turun (oblique normal),” ujar Dr. Wijayanto.
Meskipun berpusat di dalam laut dengan kedalaman cukup signifikan, guncangan gempa ini dirasakan meluas di berbagai wilayah Pulau Jawa hingga Sumatra:
– Skala IV MMI (dirasakan banyak orang di dalam rumah): Pandeglang, Lebak, Serang, Sukabumi, Cianjur, dan Tanggamus.
– Skala III MMI (getaran terasa nyata seakan ada truk berlalu): Tangerang, Tanjung Priok, Nagrak, Kalapanunggal, dan Cilacap.
– Skala II–III MMI: (getaran terasa nyata seakan ada truk berlalu) Rancaekek, Lembang, Garut, Kota Bandung, Yogyakarta, Pacitan, Ponorogo, Kabupaten Malang, Kota Bengkulu, Sumur, Padang, Mentawai, Pariaman, dan Solok Selatan.
– Skala II MMI (benda-benda ringan digantung bergoyang): Lemong, Semaka, dan Bengkunat.
Hingga pukul 05.00 WIB, hasil pemantauan BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock). BMKG menyatakan akan terus memantau perkembangan dan menyampaikan pemutakhiran informasi kepada publik secara berkala.
Masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Selain itu, warga diminta memeriksa serta menghindari bangunan yang mengalami retak atau kerusakan akibat guncangan.
Pastikan seluruh informasi resmi hanya bersumber dari BMKG melalui kanal komunikasi terverifikasi seperti media sosial @infoBMKG, serta laman resmi www.bmkg.go.id dan inatews.bmkg.go.id.
(*)






Komentar