Sakato.co.id – Jaringan pelaku pencurian dengan modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang meresahkan warga Kota Padang akhirnya berhasil dibongkar tuntas. Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, sukses meringkus empat tersangka yang diduga telah beraksi di berbagai lokasi.
Penangkapan dramatis ini terjadi pada Jumat, 7 November 2025, sekitar pukul 16.30 WIB. Di bawah komando langsung Kanit Opsnal IPTU Adrian Afandi, S.H. dan Kasubnit Opsnal IPDA Ryan Fermana, S.H., Tim 1 Klewang bergerak cepat mengamankan para pelaku di beberapa titik terpisah.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, membenarkan penangkapan empat tersangka berinisial J (53), A (49), H (52), dan N (45). Keempatnya adalah spesialis kejahatan yang memanfaatkan kebingungan korban saat mesin ATM bermasalah.
“Modus operandi mereka adalah mengganjal lubang kartu ATM menggunakan patahan gergaji besi atau tusuk gigi. Saat korban panik, salah satu pelaku akan berpura-pura menawarkan bantuan. Di momen kelengahan, kartu ATM korban ditukar dengan kartu lain yang sudah mereka siapkan,” jelas Kompol Muhammad Yasin.
Operasi penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan kasus yang terjadi sebelumnya:
31 Mei 2025: Di ATM BNI Dayu Mart, Jalan Raya Ampang. Korban yang menyadari kartu ATM-nya tertukar, terkejut mendapati notifikasi penarikan tunai dan transfer. Total kerugian korban mencapai Rp30 juta.
19 Maret 2025: Di Gallery ATM GG Mart, Jalan Aur Duri Indah. Dengan modus serupa, pelaku berhasil menggasak uang korban hingga Rp12,3 juta.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti yang menunjukkan betapa terorganisirnya aksi kejahatan ini. Barang bukti paling mencolok adalah satu dompet hitam merk Levi’s yang berisi koleksi total 59 kartu ATM dari berbagai bank, mulai dari Mandiri, BRI, BNI, BCA, hingga Bank Nagari dan Maybank.
Selain itu, polisi juga menyita alat utama kejahatan mereka, yakni dua patahan gergaji besi warna oranye dan satu kotak tusuk gigi.
Lebih lanjut M Yasin menjelaskan, proses penangkapan dimulai saat Tim Klewang berhasil melacak dua pelaku, J dan H, di kawasan Indarung. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya dan mengungkapkan identitas serta lokasi dua rekan lainnya. Tim pun bergerak cepat menangkap A di daerah Andalas dan N di By Pass Lubuk Minturun.
“Kini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata dia.
Menyikapi maraknya kasus ini, Polresta Padang mengimbau keras masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi di mesin ATM.
“Kami minta masyarakat agar jangan mudah percaya atau menerima tawaran bantuan dari orang tak dikenal saat menghadapi kendala di mesin ATM. Jika menemukan kejanggalan pada mesin atau lingkungan sekitar, segera batalkan transaksi dan laporkan kepada petugas bank terdekat atau pihak kepolisian,” tutup Kompol Muhammad Yasin.
(*)









Komentar