Sakato.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres 50 Kota berhasil menggulung jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota. Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu dini hari (22/2/2026), petugas mengamankan dua tersangka di lokasi yang sama namun dalam laporan polisi yang berbeda.
Kapolres 50 Kota melalui Kasat Resnarkoba, AKP Riki Yovrizal, SH, MH, mengonfirmasi bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di Jorong Air Putih, Kenagarian Sarilamak.
Operasi dimulai sekira pukul 00.10 WIB. Tim yang dipimpin Kanit I Ipda Nofiansyah melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan mengamankan seorang perempuan berinisial NK (27).
“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan perangkat jorong setempat, kami menemukan satu kaca pirek yang masih berisi sabu, satu set alat hisap (bong), dan ponsel tersangka,” ujar AKP Riki Yovrizal.
Berdasarkan interogasi, NK mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Ia berencana menggunakan sabu tersebut malam itu, namun aksinya lebih dulu digagalkan petugas sebelum sempat mengonsumsinya.
Tak berhenti di sana, polisi melakukan pengembangan cepat. Hanya berselang kurang dari satu jam, tepatnya pukul 01.00 WIB, petugas menyasar rumah lainnya di jorong yang sama dan menangkap seorang pria berinisial SB (41).
Penangkapan SB (LP/A/07/II/2026) merupakan hasil pengembangan dari keterangan sebelumnya. Di kediaman SB, polisi menemukan barang bukti yang lebih signifikan, di antaranya: 1 paket sedang diduga sabu, 10 paket kecil siap edar, Dompet merk Versace dan alat hisap sabu, dan Satu unit ponsel Vivo Y16.
“Tersangka SB mengaku bahwa barang tersebut milik kakaknya yang berinisial T, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). SB berperan membantu menjualkan narkotika tersebut,” tambah Kasat Resnarkoba.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres 50 Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu keberadaan T yang diduga kuat sebagai pemasok utama dalam jaringan ini.
Pihak Polres 50 Kota pun mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba.
“Partisipasi warga sangat penting demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Lima Puluh Kota,” tutup AKP Riki.
(*)







Komentar