Sakato.co.id – DPRD Sumatera Barat menyoroti mencuatnya isu LGBT di daerah tersebut yang belakangan ramai diperbincangkan publik, termasuk dugaan kemunculannya di lingkungan kampus Universitas Negeri Padang (UNP).
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, mengatakan pihaknya memandang serius perkembangan isu tersebut karena dinilai berkaitan dengan nilai sosial, adat, dan budaya yang dianut masyarakat Minangkabau.
Menurutnya, Sumatera Barat dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi falsafah adat dan agama, yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), sehingga berbagai fenomena sosial perlu disikapi dengan kehati-hatian.
Ia menilai munculnya fenomena tersebut tidak terlepas dari pengaruh globalisasi serta perkembangan informasi yang semakin terbuka di tengah masyarakat.
Meski demikian, kata Nanda, setiap perkembangan sosial tetap harus disikapi dengan mengedepankan nilai-nilai lokal yang selama ini menjadi pedoman masyarakat Minangkabau.
Terkait aspek regulasi, Nanda mengungkapkan hingga saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) di Sumatera Barat yang secara khusus mengatur mengenai isu LGBT.
Namun demikian, sejumlah regulasi yang sudah ada dinilai masih dapat menjadi dasar dalam menjaga norma sosial serta ketertiban umum di tengah masyarakat.
“Perda khusus belum ada, tapi kami sedang mencari cantolannya yang pas karena Perda ini juga harus menyesuaikan dengan undang-undang atau peraturan pemerintah pusat,” ujar Nanda kepada wartawan, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, dalam proses penyusunan regulasi daerah, DPRD harus memastikan bahwa aturan yang dibuat memiliki dasar hukum yang kuat serta tidak bertentangan dengan regulasi di tingkat nasional.
Karena itu, DPRD Sumbar membutuhkan masukan dari berbagai pihak, termasuk tim ahli, akademisi, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya untuk merumuskan kebijakan yang tepat.
Selain melalui jalur regulasi, DPRD juga menilai pendekatan edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting dalam menyikapi persoalan sosial yang berkembang.
Peran keluarga, lembaga pendidikan, serta tokoh adat dan agama dinilai sangat strategis dalam memperkuat nilai-nilai sosial dan budaya di tengah masyarakat.
Ke depan, DPRD Sumbar membuka peluang untuk merumuskan kebijakan yang lebih konkret melalui penguatan regulasi maupun kerja sama lintas sektor.
Nanda menegaskan, yang terpenting adalah memastikan nilai-nilai adat dan norma yang berlaku di Sumatera Barat tetap terjaga, sekaligus menyikapi setiap persoalan sosial secara bijak dan terukur.
(*)









Komentar