Buron Selama Sebulan, Pelaku Spesialis Pencuri Rumah di Gunung Pangilun Padang Diringkus Tim Aligator

Sakato.co.id – Pelarian Jurico Alditra alias Riko Korok (24) akhirnya berakhir di tangan Tim Aligator Polsek Padang Utara. Sopir angkot ini diringkus polisi di kediamannya, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Gunung Pangilun, pada Rabu (29/4/2026) siang sekitar pukul 12.15 WIB.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus pencurian rumah yang terjadi pada pertengahan Maret lalu di kawasan Kampung KB, Gunung Pangilun.

Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi, mengungkapkan bahwa penangkapan Riko didasarkan pada pengembangan tersangka sebelumnya, Iksan Balanaso, yang sudah lebih dulu diciduk pada 18 Maret 2026.

“Dari keterangan tersangka Iksan, diketahui bahwa ia tidak beraksi sendirian. Ia mengaku melakukan pencurian di rumah korban, Firman Maulana, bersama rekannya yang akrab dipanggil Riko Korok,” ujar AKP Yuliadi.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Alfi Nofrizal untuk melacak keberadaan Riko. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Aligator mendapati keberadaan pelaku di rumahnya dan langsung melakukan pengepungan.

Dalam aksi pencurian yang dilakukan pada Sabtu (14/3/2026) subuh tersebut, para pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga milik korban yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Saat ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

– 1 buah koper berwarna hijau berisi pakaian.

– 1 unit Rice Cooker ukuran 2 kg.

– Sepasang sepatu merek Converse.

Saat diinterogasi oleh petugas, Riko Korok tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Pelaku kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Padang Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 jo 477 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada TKP lain yang pernah disasar oleh pelaku,” tutup AKP Yuliadi.

(*)

 

Komentar