Sakato.co.id – Tim Opsnal Kepolisian Sektor (Polsek) Bungus Teluk Kabung berhasil meringkus dua pelaku pencurian kotak amal yang telah buron selama berbulan-bulan.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Al Indra mengatakan, kedua pelaku, dengan inisial LP (25) dan DS (36), berhasil diamankan di kediamannya di Parak Batuang, Labuhan Tarok pada Sabtu (31/8/2024) kemarin.
“Peristiwa pencurian kotak amal itu sendiri terjadi pada Senin, 18 Maret 2024 dini hari lalu, di Rumah Makan Simpang TPI Labuhan Tarok. Kedua pelaku yang saat itu membawa linggis berhasil menggasak kotak amal di rumah makan tersebut,” ungkap Kapolsek, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Minggu (1/9/2024).
Lebih lanjut Kompol Al Indra, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua pelaku berkat informasi dari masyarakat. “Setelah mendapat informasi, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” ujarnya.
Selain kedua pelaku tambah Al Indra, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit sepeda motor Honda Beat, sebuah linggis, dan tiga buah kotak amal.
“Saat ini, kedua pelaku bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polsek Bungus Teluk Kabung untuk proses lebih lanjut,” kata dia.
(*)