Bukan Lawan Rakyat, Wakapolda Sumbar: Penertiban PETI adalah Upaya Lindungi Masa Depan

Sakato.co.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar resmi membentuk barisan kuat untuk memberangus aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI). Langkah besar ini diawali dengan Apel Gabungan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur, Kamis (12/3/2026).

Mewakili Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Solihin menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal di ranah Minang sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan. Menurutnya, PETI bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan ancaman nyata bagi ekosistem dan keselamatan warga.

Dalam arahannya, Brigjen Pol. Solihin mengakui bahwa isu PETI memiliki akar masalah yang kompleks, mulai dari keterbatasan lapangan kerja hingga tekanan ekonomi masyarakat. Namun, hal itu tidak bisa dijadikan pembenaran untuk membiarkan kerusakan lingkungan terus berlanjut.

“Kita harus memahami bahwa di dalamnya ada tekanan ekonomi. Oleh karena itu, penyelesaiannya tidak bisa hanya dengan otot atau penegakan hukum semata, tapi harus komprehensif dan kolaboratif,” ujar Wakapolda di hadapan personel gabungan TNI, Polri, dan instansi terkait.

Ia mengingatkan bahwa dampak kerusakan lingkungan—seperti pencemaran sungai, banjir, dan tanah longsor—tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi akan menjadi beban berat bagi generasi mendatang.

Polda Sumbar menekankan bahwa tim terpadu akan mengedepankan pendekatan yang humanis. Penertiban ini diklaim bukan sebagai aksi “melawan rakyat”, melainkan upaya untuk mengarahkan masyarakat ke tata kelola tambang yang legal dan aman.

“Pendekatan yang kita kedepankan adalah edukasi, mitigasi, dan penyadaran hukum. Kita ingin masyarakat bekerja secara aman dan legal melalui regulasi yang benar, sehingga ekonomi keluarga terjaga dan lingkungan tetap lestari,” tambahnya.

Meski demikian, Brigjen Pol. Solihin memberikan peringatan keras bagi pihak-pihak yang tetap membandel. Penegakan hukum yang tegas akan tetap dilaksanakan secara proporsional dan terukur.

Menutup arahannya, Wakapolda meminta seluruh instansi, mulai dari Dinas ESDM, Lingkungan Hidup, hingga Kesbangpol dan TNI-Polri, untuk membuang jauh-jauh ego sektoral.

“Tidak boleh ada kerja sendiri-sendiri. Seluruh unsur harus bergerak dalam satu tujuan: menegakkan hukum, menjaga alam, dan melindungi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya optimis.

Dengan sinergi ini, Sumatera Barat diharapkan mampu bersih dari praktik tambang ilegal dan bertransformasi menjadi daerah yang aman serta lestari untuk masa depan.

(*)

Komentar