Bolos Massal, 20 Pelajar di Padang Digelandang Satpol PP dari Meja Biliar

Sakato.co.id – Aksi bolos sekolah puluhan pelajar di Kota Padang berakhir di Mako Satpol PP. Sebanyak kurang lebih 20 siswa yang seharusnya berada di ruang kelas, justru kedapatan asik bermain biliar saat jam pelajaran berlangsung di wilayah Kecamatan Pauh pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penertiban ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Pauh setelah menerima laporan cepat dari masyarakat setempat.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kabid Tibum & Tranmas) Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa pengamanan ini bermula dari kecurigaan warga.

“Warga melihat sekelompok remaja berkerumun di tempat biliar pada saat jam sekolah. Mereka tidak berada di sekolah dan melaporkannya kepada kami. Kami langsung berkoordinasi dengan personel BKO Pauh untuk mengamankan pelajar tersebut,” ujar Rozaldi.

Para pelajar yang diamankan ini rata-rata berusia antara 15 hingga 17 tahun. Seluruhnya langsung digiring ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Padang untuk proses pendataan dan pembinaan.

Dalam operasi pengamanan ini, petugas bersama Dubalang Kota juga menemukan indikasi pelanggaran serius lainnya. Dua orang dari kelompok pelajar yang diamankan tersebut kedapatan menyimpan senjata tajam (sajam).

Karena temuan senjata tajam, dua pelajar tersebut kini terindikasi sebagai pelaku tawuran. Kabid Rozaldi menegaskan akan ada tindak lanjut yang serius terhadap para siswa ini.

“Mereka semua akan kita data dan kita berikan pembinaan. Khusus untuk dua pelaku yang terindikasi tawuran dan membawa sajam, kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara yang lain, kita serahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses,” tambah Rozaldi.

Di Mako Satpol PP, para pelajar diberikan pembinaan mengenai pentingnya disiplin, tanggung jawab, dan konsekuensi serius dari tindakan membolos serta membawa senjata tajam.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihak Satpol PP juga telah menghubungi orang tua masing-masing pelajar. Orang tua diwajibkan menjemput dan mengambil tanggung jawab atas tindakan yang dilakukan anak mereka di luar lingkungan sekolah.

Satpol PP Kota Padang kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk terus melaporkan setiap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, termasuk pelanggaran disiplin sekolah, demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

(*)

Komentar