Sakato.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat hari ini, Kamis (19/6/2025), memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.714,64 gram. Pemusnahan ini merupakan bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, sekaligus hasil dari kerja keras BNNP Sumbar dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah ini.
Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen. Pol. Dr. Riki Yanuarfi, menyatakan bahwa sabu yang dimusnahkan hari ini memiliki potensi merusak ribuan generasi muda bangsa. “Namun, berkat kerja keras, kolaborasi, dan sinergi antar penegak hukum, kita berhasil memutus mata rantai peredarannya,” tegas Brigjen Riki, dalam keterangan persnya, Kamis (19/6/2025).
Lebih lanjut ia jelaskan, barang bukti sabu yang dimusnahkan ini berasal dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang terjadi pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 09.30 WIB. Bertempat di Pool Bus PT. ALS (Antar Lintas Sumatera), Jalan Soekarno Hatta No. 88 Simpang Limau, Kelurahan Manggis Ganting, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, petugas BNNP Sumatera Barat berhasil mengamankan dua perempuan berinisial AL alias L dan NH alias C, serta satu laki-laki berinisial S alias F. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai peredaran gelap narkotika di Sumatera Barat yang dibawa melalui bus ALS. Menindaklanjuti informasi tersebut, BNNP Sumbar segera melakukan penyelidikan.
“Saat sebuah bus ALS dari arah Medan berhenti di pool bus di Bukittinggi, petugas memeriksa identitas dan barang bawaan para penumpang yang mencurigakan. Dari pemeriksaan inilah, AL, NH, dan S teridentifikasi,” jelasnya.
Saat penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan dengan modus operandi yang beragam:
Pada AL alias L, ditemukan 1 paket sabu yang dibalut lakban hitam dan dimasukkan ke dalam kaus kaki, disimpan di dalam celana di bawah perut, dengan berat bersih 458,58 gram.
Pada NH alias C, ditemukan 2 paket sabu yang dibalut lakban hitam dan bening, disimpan di dalam celana di bawah perut, dengan berat bersih 993,81 gram.
Pada S alias F, ditemukan 3 paket sabu yang dibalut plastik bening dengan total berat bersih 424,54 gram. Dua paket disembunyikan di dalam sepatu (masing-masing satu paket di sepatu kiri dan kanan), dan satu paket lainnya diikat dengan karet di dalam celana dalam.
“Selain narkotika, petugas juga menyita 5 unit handphone dan 1 dompet cokelat berisi uang tunai Rp1.500.000,” ucapnya.
Lebih lanjut ia katakan, pemusnahan ini dilakukan berdasarkan ketetapan barang sitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri Bukittinggi Nomor: B-1058/L.3.11/Enz.1/05/2025. Dari total berat bersih keseluruhan 6 paket sabu seberat 1.876,93 gram, disisihkan 102,29 gram untuk pemeriksaan laboratorium dan 60 gram untuk pembuktian perkara di persidangan. Sisanya, 1.714,64 gram, dimusnahkan.
Dalam kesempatan ini, Brigjen Riki Yanuarfi juga menyoroti Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 yang mengusung tema “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkotika Melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini menjadi pengingat akan pentingnya sinergi dan langkah bersama dalam memerangi narkotika.
“Kejahatan narkotika terus berkembang, baik dari sisi modus, jaringan, maupun skala operasional. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor adalah kunci,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat hukum, dunia pendidikan, media, hingga masyarakat, untuk terus bergandengan tangan dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
BNNP Sumatera Barat berharap kegiatan pemusnahan ini dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat akan bahaya narkotika, sekaligus menunjukkan sejauh mana upaya yang telah dilakukan dalam memberantasnya. “Mari kita bersama-sama menjadi agen perubahan, melindungi keluarga, dan lingkungan kita dari bahaya laten narkotika,” ajak Brigjen Riki.
“Dalam momentum HANI 2025 ini, mari kita gelorakan semangat untuk terus memerangi narkoba. Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memberikan informasi jika mengetahui adanya tindak pidana narkotika, dan bersama-sama kita wujudkan Sumatera Barat yang bersih dari narkotika, demi masa depan generasi emas Indonesia tahun 2045,” pungkasnya.
(*)
Komentar