Sakato.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat didampingi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP&PS) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Tulus Chandra Simanungkalit, melakukan monitoring pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin (15/7/2024).
Pada saat kunjungan ke Mentawai, tim dari Bawaslu Provinsi Sumbar mengunjungi salah satu tempat berlangsungnya rekapitulasi suara di Kecamatan Sipora Selatan, yang mana nantinya hasil rekapitulasi tingkat kecamatan ini akan dilaporkan ke pihak KPU Kabupaten Kepulauan Mentawai, dan nantinya pihak Bawaslu setempat beserta panitia pengawas pemilu (PANWASLU) akan terus mendampingi proses jalannya pemungutan suara ulang (PSU) ini sampai tuntas.
“Terkait pelaksanaan PSU ini, kami akan terus memonitor rekan-rekan yang ada di lapangan, dan kita terus berkoordinasi dengan Panwascam setempat terkait dengan proses berlangsungnya rekapitulasi suara ini,” ungkap Chandra, Koordinator Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Mentawai, dalam keterangan persnya, Selasa (16/7/2024).
Ditambahkan Chandra, kemarin, Senin 15 Juli 2024, Kabupaten Kepulauan Mentawai melakukan PSU calon DPD RI susulan tepatnya di TPS 1 Dusun Matobat Bunga Rayo, Desa Sinakak, Kecamatan Pagai Selatan. Hal ini dikarenakan akses yang sulit di tempuh akibat faktor geografis dan cuaca yang tidak mendukung, apalagi akses komunikasi juga terbatas.
“Hal inilah yang menyebabkan lambatnya informasi serta pendistribusian logistik jadi terhambat,” pungkas Chandra.
Diketahui dalam proses pelaksanaan PSU DPD RI di Kepulauan Mentawai, Bawaslu Prov.Sumbar sendiri menurunkan Tim monitoring yang diwakili oleh Staff Sekretariatan Bawaslu Sumbar Kurniawan Pakpahan yang nantinya akan mendampingi teman-teman Bawaslu Kab.Kepulauan Mentawai sampai akhir rekapitulasi ini selesai, dan juga terus ikut berkomunikasi dengan Panwascam setempat terkait kendala-kendala yang dihadapi selama di lapangan.
(*)